Bansos di Masa Pandemi: “Begini Kata Kadinsos Sumenep

  • Whatsapp

SUMENEP, beritalima.com|Masa pandemi Covid-19 memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian Indonesia, bahkan jumlah masyarakat kurang mampu bertambah seiring melemahnya ekonomi dunia, maka pemerintah memberikan bantuan sosial untuk meringankan beban hidup masyarakatnya.

Dinas Sosial Kabupaten Sumenep mempersilahkan masyarakat yang ingin mengetahui kebijakan pemerintah berkaitan dengan data penerima bantuan sosial, khususnya program bantuan sosial di masa pandemi Covid-19, dimana pemerintah menyalurkan tiga macam jenis Bantuan Sosial Tunai (BST) baik dari pemerintah pusat maupun daerah.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, H. Mohammad Ikhsan, ST, MT. mengungkapkan, selama pandemi Covid-19 ada tiga macam jenis Bantuan Sosial Tunai (BST) yaitu BST dari Kementerian Sosial, BST Jaring Pengaman Sosial Nasional dan BST dari APBD.

“Para penerima BST Covid-19 ini tidak boleh menerima dua bantuan atau ganda, sehingga saat ini pemerintah terus melakukan verifikasi data penerima Bansos,” ungkapnya, Rabu (14/10/2020).

Menurutnya, sesuai data yang ada disesuaikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), maka jika ditemukan data ganda secara otomatis akan terhapus di Kementerian Sosial.

Dijelaskan, untuk data penerima BST dari pemerintah pusat masih mengacu pada data lama yang belum dimutakhirkan, sedangkan untuk penerima BST APBD merupakan dana baru yang diajukan pemerintah desa.

“Karena itu, masyarakat bisa mencari informasi langsung ke Kantor Dinas Sosial, jika belum memahami mekanisme penerima BST Covid-19 agar tidak terjadi gesekan antar masyarakat di bawah,” tambahnya.

Kadinsos juga terus mengingatkan masyarakat agar selalu mematahui anjuran pemerintah dalam mencegah penyebaran virus corona (Covid-19), yakni dengan memakai masker, sering cuci tangan, jaga jarak, hindari kerumunan dan jaga kesehatan.

Mematuhi prokol Covid-19 merupakan cara yang paling efektif mencegah penyebaran virus corona. Sebab wabah yang sudah berlangsung sejak awal tahun ini menjadi tanggung jawab bersama. “Pemerintah tidak bisa mencegah perluasan virus tanpa ada dukungan dari semua elemen masyarakat mematuhi protokol kesehatan” pungkas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, H. Mohammad Ikhsan, ST, MT.

(**/ An)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait