JAKARTA, Beritalima.com– Wakil Sekjen Partai Demokrat, Andi Arief berjanji memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setelah Iedul Qurban. Pada panggilan Bawaslu pertama, Andi tengah berada di Bali untuk menghadiri pernikakan kawan.
Mantan juru bicara presiden itu dipanggil Bawaslu dalam kapasitas sebagai saksi Federasi Indonesia Bersatu (Fiber) yang melaporkan Sandiaga Uno atas dugaan mahar Rp1 triliun kepada Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Bawaslu sudah melayangkan panggilan kedua kepada Andi Arief, Senin (20/8) ke DPP Partai Demokrat. Sementara surat panggilan pertama yang dikirim Bawaslu pekan lalu, baru diterima Andi Arief.
“Surat Bawaslu baru sampai rumah saya tadi pagi. Kabarnya dikirim ke DPP Demokrat Sabtu hari libur. Saya masih berada di Bali hadiri pernikahan kawan. Setelah Iedul Qurban saya akan hadir dan saya harus baca dulu surat panggilannya sebagai apa,” kata Andi.
Andi membantah dirinya sulit dihubungi Bawaslu. Pengakuan dia, tak pernah mematikan alat komunikasi. “Telepon saya 24 jam enggak mati-mati. Wartawan menghubungi selalu saya jawab. Jadi enggak bener kalau kata Bawaslu mereka menghubungi saya dalam keadaan alat komunikasi saya off,” tutur dia.
Seperti diberitakan banyak media, Andi Arief tidak memenuhi panggilan Bawaslu terkait dugaan mahar Rp1 triliun Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS seperti yang dilaporkan Federasi Indonesia Bersatu (Fiber).
Mengenai apakah ia akan memenuhi panggilan kedua Bawaslu dalam kapasitas sebagai saksi laporan Fiber, Andi belum memastikan hal itu. “Prinsipnya kalau untuk kebaikan saya akan hadir, kalau untuk politicking saya enggak akan ladeni,” kata dia. (akhir)