Bantuan BOP Covid-19 Bagi TPQ Di Kabupaten Mojokerto Disalurkan Sesuai Juknis Dirjen

  • Whatsapp

MOJOKERTO,Beritalima.com-Di Masa Pandemi sekarang ini banyak bantuan pemerintah yang di kucurkan,baik kepada masyarakat langsung maupun lembaga termasuk Taman Pendidikan Al Quran

Dan dikabupaten Mojokerto sebanyak 1204 lembaga TPQ yang gelombang ke 3 yang mendapat Bantuan sebesar Rp.10 juta dari Kementrian Agama Republik Indonesia yang di terima utuh tanpa ada potongan pasalnya Dana tersebut masuk ke rekening Lembaga masing-masing

Ketua Majelis Pembinaan (Mabin) Kabupaten /Kota Mojokerto Abdul Miuhaimin yang didampingi oleh Beberapa Ketua Kordinator Pembinaan (Korbin) tingkat Kecamatan melalui Juru Bicaranya A.Riza Hisfani mengatakan bahwa bantuan BOP buat lembaga TPQ di Masa Pandemi Covid-19 di kabupaten Mojokerto di terima utuh melalui Rekening Lembaga TPQ masing-masing Dana tersebut telah di gunakan sesuai dengan petunjuk sebagaiman dalam Keputusan Dirjen Pendidikan Islam No:1248 Tahun 2020 tentang petunjuk Teknis Bantuan Operasional Pesantren dan pendidikan Keagamaan Islam pada Pandemi Covid-19 Tahun Anggaran 2020

“Dalam pegelolaanya anggaran tersebut di bagi menjadi 2 yaitu di gunakan untuk biaya Operasianal umum serta buat penangulangan Covid-19” Ujar Reza Pada Sejumplah Wartawan.Senen (28/12/2020)

Dan terkait isu bantuan itu di potong dan di kondisikan oleh MABIN dan KORBIN,Ia menyatakan bahwa itu tidak benar, Karena Korbin dan Mabin hanya memfasilitasi lembaga TPQ yang mendapatkan Bantuan Operasional (BOP) untuk pembelian Protokol Kesehatan (Prokes) sesuai dengan Keputusan Dirjen tersebut

“Korbin dan Mabin tidak pernah mengkondisikan Bantuan Operasional di masa pandemi Covid-19 yang diperuntukan untuk lembaga TPQ” Tambahnya

Selain itu Korbin dan Mabin dalam hal ini hanya sebatas pendampingan dan pembinaan terhadap lembaga TPQ yang mendapat saluran bantuan BOP tahun anggaran 2020 dan pengunaanya telah sesuai dengan Petunjuk dari Dirjen Pendidikan Agama,semua kewenangan ada di Lembaga TPQ masing-masing

“Kordin dan Madin hanya sebatas melakukan pembinaan dan Pendampingan,dan bantuan tersebut sama sekali tidak ada potongan sama sekali,” Tambah Riza yang di Amini oleh Ketua Mabin dan Ketua Kordin yang hadir disiang itu.(Kar)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait