JAILOLO, BeritaLima.com – Ditengah upaya pemerintah pusat memberikan keringanan kepada warga kurang mampu ditengah dampak wabah pendemi Covid-19. Namun kabar kurang mengenakan datang dari Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara.
Bantuan non tunai yang diperuntukan bagi warga lanjut usia (lansia) diatas usia 60 tahun melalui Kementrian Sosial (Kemensos) diduga di sunat oleh oknum tenaga pendamping Dinas Sosial (Dinsos) Halbar. Hal ini terkuak, setelah adanya pengaduan dari 6 orang warga Desa Ake Tola Kecamatan Sahu kepada ketua DPRD Charles Gustan di kediamannya.
Kepada awak media, Rabu, (6/05/2020) Charles mengungkapkan, laporan dugaan pemotongan dana bansos lansia tersebut, berdasarkan pengakuan warga diberikan oleh petugas Dinsos sebesar 1,5 juta. Namun, pasca diterima kemudian di ambil kembali sebesar 1 juta dan sisanya 500 ribu diberikan kepada warga penerima, dengan mengambil foto dokumentasi agar dibuat laporan.
“Sesuai keterangan yang saya terima dari warga, bantuan itu, mestinya yang menerima adalah 8 Kepala Keluarga (KK), namun hanya diberikan kepada 6 KK, itupun dari dana 1,5 juta, saat diberikan, kemudian ditarik kembali 1 juta,”katanya
Charles bilang, setelah menerima pengaduan dari warga, ia langsung menindaklanjuti ke Komisi II, yang langsung memanggil Dinas Sosial untuk dimintai klarifikasi.
Wakil ketua komisi II, James Uang saat dikonfirmasi Awak media membenarkan hal tersebut. Ia mengaku, sudah memanggil Dinas Sosial dan sudah dimintai klarifikasi.
“Bansos untuk lansia ini adalah bantuan terbaru dari Kemensos. Bantuanya diluar dari warga penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) maupun Program Keluarga Harapan(PKH) adalah bantuan dalam bentuk sembako,”katanya
Ketua komisi II Nikodemus H.David mengatakan, komisi II sendiri bakal menindaklanjuti adanya pengaduan warga tersebut dengan menghadirkan warga penerima untuk dikonfrontir dengan staf Dinas Sosial.
“Dalam rapat tadi perwakilan Dinsos juga mereka bantah tidak ada pemotongan, keterangnya akan kami konfrontir dengan warga penerima, “tegasnya.
Kepala Bidang Bina Sosial dan Kesra Dinsos Halbar, Asrawi saat dikonfirmasi Awak media mengaku, sejauh ini pihaknya belum menerima linformasi dari siapapun. Namun kata dia kalaupun hal itu terjadi pihaknya langsung tindaklanjuti.
“Jadi kita belum menerima laporan dari warga soal pemotongan bantuan berupa tunai tersebut, kalaupun itu terjadi kita langsung tindaklanjut,” katanya
Kata dia, bantuan teknis penyelenggara ada pada Dinas Sosial dan anggaran yang di transfer dari pusat yang sudah terkonfirmasi adalah bantuan bersifat tunai seperti, PKH. Namun uang tersebut, langsung ditransfer langsung ke masing-masing rekening PKM.
“Jadi kalau misalkan ada potong-potongan atau pemangkasan yang jadi pertanyaan bagi kami kira-kira siapa yang memotong, karena kita hingga belum menerima laporan,” pungkasnya(Ay)