JAKARTA, beritalima.com- Penyaluran bantuan penanganan COVID-19 dapat melalui Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Jakarta Utara. Dipastikan segala bentuk bantuan diterima dan didistribusikan sesuai kebutuhannya.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (COVID-19) Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan, penyaluran bantuan penanganan COVID-19 bisa melalui Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Jakarta Utara. PMI Jakarta Utara terpercaya sebagai organisasi kemanusiaan yang netral tanpa mementingkan suatu golongan masyarakat.
“Bantuan bisa juga melalui PMI Jakarta Utara karena mereka juga bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jakarta Utara,” kata Ali, saat ditemui di Kantor Walikota Jakarta Utara, Jumat (27/03/2020).
Dijelaskannya, beragam jenis bantuan mulai dari Alat Pelindung Diri (APD), masker, sepatu boat, sabun, hingga cairan disinfektan maupun vitamin C sangat dibutuhkan dalam pencegahan penyebaran COVID-19.
Meski begitu, kontribusi terbesar masyarakat dalam pencegahan penyebaran COVID-19 yakni tetap beraktivitas di rumah.
“Memang bantuan barang atau dana masih dibutuhkan guna petugas kami dalam penanggulangan COVID-19. Tapi yang sangat dibutuhkan yaitu masyarakat disiplin jaga jarak fisik dan tetap tetap beraktivitas di rumah agar penyebaran COVID-19 tidak semakin meluas,” tutupnya. (Johan S)