BANYUWANGI, beritalima.com – Kabupaten Banyuwangi kembali dalam zona merah peta penyebaran Covid-19. Data yang diterima, Selasa (15/12/2020), yang terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 3414 pasien, sedangkang pasien yang sembuh sebanyak 2818. Masyarakat dihimbau untuk bersama sama mencegah penyebaran dan penularan untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).
Kepala Dinas Kesehetan (Dinkes) Kabupaten Banyuwangi, dr Rio Widji Lestariono membenarkan, bahwa Kabupaten Banyuwangi masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19. Dari total pasien yang terkonfirmasi ada 322 pasien yang sedang melakukan Perawatan, sedangkan pasien yang meninggal sebanyak 274.
“Ayo bersama sama mencegah penularan penyakit ini, selalu gunakan masker, jaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, dan hindari kerumunan,” kata dr Rio, sapaan akrab Kadinkes Banyuwangi.
Covid-19, jelas dr rio, dapat kita cegah penularannya dengan cara selalu terapkan Prokes sesuai anjuran dari pemerintah. Masyarakat diharapkan tidak perlu panik dengan kejadian ini.
“Untuk semua masyarakat kami menghimbau lebih tingkatkan kewaspadaan, selalu patuhi prokes, dan jaga kesehatan,” ungkapnya.
Langkah cepat dan tepat, tambah dia, sebagai bentuk upaya pencegahan dan penularan Covid-19 yang ada di Kabupaten Banyuwangi, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap upaya penyebaran dan penularan Covid-19.
“Evaluasi terhadap penyebaran dan penularan penyakit ini,” pungkasnya. (bi)