BAP Pelaku Kupon Putih Satu Dilimpahkan,Dua Menunggu Usai Lebaran

  • Whatsapp

TORAJA UTARA-www.beritalima.com-Kepolisian Resort Kabupaten Tana Toraja (Polres), upaya melakukan pembersihan terhadap pelanggaran pasal 303 KUHP,terkait judi rupanya tidak main-main.

Hal itu diungkapkan Kapolres Tana Toraja,AKBP.Arif Satrio,SIK melalui Kasat Reskrim AKP.Mathius Tappi,SH,Senin (21/6) diruang kerjanya, sedikitnya 3 pelaku kupon putih hasil penggerebekan pekan kemarin Berita Acara Pemeriksaan (BAP) nya satu diantara 3 pelaku judi tersebut telah dikirim di Kejaksaan Negeri Makale (Kajari), sementara dua masih menunggu hingga usai lebaran.

Kasat Reserse saat disambangi insan pers,membenarkan pelaku kupon putih tersebut P21 nya, satu orang telah rampung dan berkas-berkasnya telah dikirim di Kejaksaan Makale.”Pastinya kita sudah limpahkan BAPnya di kejaksaan untuk diproses lebih lanjut,”ujar Mathius.

Dari keterangan Kasat Reskrim kembali,para pelaku kupon putih itu yang berinisial Ptr dan Ac,P21 nya belum di limpahkan di Kejaksaan Makale,sementara Aw BAP nya dan P21 nya telah dilimpahkan guna diproses sesuai hukum yang berlaku.

Pelanggaran pasal 303 pada wilayah kerjanya,bukan hanya KP saja, apapun bentuknya, termasuk judi sabung ayam tidak luput mendapat pengawasan.”Kita sangat berharap peran masyarakat secara bersama-sama untuk melakukan pengawasan terkait perjudian yang ada pada wilayah kerjanya,”jelasnya kembali.

Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara terbilang cukup rawan adanya pelanggaran pasal 303 KUHP.Menghadapi bulan puasa pihak kepolisian Tana Toraja berupaya mencegah munculnya penyakit sosial masyarakat.”Mari kita secara bersama-sama untuk mencegah penyakit masyarakat terutama yang ditimbulkan oleh judi.Dan pada bulan suci Remadhan ini mari secara bersama-sama kita ciptakan suasana yang tenang dan nyaman menghormati saudara-saudara kita yang lagi berpuasa,”kunci Mathius.(Gede Siwa)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *