Jayapura, beritaLima.com – Badan Pembentukan Peraruran Daerah (Bapemperda)Provinsi Papua melakukan rapat konsultasi Publik pada tri wulan pertama bersama seluruh Tokoh Agama guna membahas peraruran daerah khusus penyelengaraan kegiatan keagamaan yang berlangsung di Hotel Aston,Kota Jayapura (Kamis/22/3/2018).
Ketua Bapemperda Iqnasius Mimin mengungkapkan bahwa pertemuan bersama semua tokoh agama sudah terjadwalkan dalam Bapemperda yang harus di kejar dan di laksanakan.
“Kami mengkoordinir semua tokoh tokoh gereja, muslim, budha dan hindu untuk hadir dalam membentuk rancangan perubahan perdasus yang akan menjadi peraturan daerah otonomi khusus,”Ungkapnya
Mimin menghimbau kepada pihak -pihak yang selama ini menyebarkan isu dan berita hoax kepada masyarakat hal ini akan di atur dalam bapemperda sesuai dengan UU otonomi khusus.Di mana di dalam peraturan daerah Bapemperda akan seriusi untuk menagani setiap.pemberitaan Hoax menyangkut keagamaan.
“Jangan sampai kami mengundang pihak agama hari ini akan di politisir oleh pihak pihak lain dengan mengkait-kaitkan dengan pernyataan térkait masalah di kabupaten Jayapura itu yang perlu kami jaga,”Imbaunya
Di akuinya untuk kegiatan pertemuan bersama tokoh agama sempat tertunda di tahun lalu barulah tahun ini di laksanakan kembali.
“Jadi ini menjadi prioritas bapemperda untuk menyelesaikan perda ini sehingga pemberlakuan yang di lakukan oleh daerah lain dapat berlaki juga di Papua.Contoh seperti yang di aceh dan di manado mengapa di daerah sana bisa berlaku tentang penyelengaraan agama terus mengapa di Papua yang ada UU otonomi Khusus tidak dapat di berlakukan,”Ucap.Mimin
Untuk itu pihaknya tahun ini akan prioritaskan perdasus keagamaan di mana aturan dan materinya sudah ada di pimpinan dominasi gereja.Sehingga
Di dalam rapat kali ini penting bagi Bepemperda untuk mendegar masukan dari berbagi pihak termasuk para tokoh agama sekaligus mewakili masyarakat .
“Jadi setelah kami mendengar masukan dari tokoh tokoh agama,kemudian kami akan menyerahkan meteri ini dan selanjutnya selama 1 minggu dari gereja dan pimpinan sinode akan membawa ke tingkat yang lebih tinggi untuk nantinya akan di putuskan pasal pasalnya yang akan di usung DPRP.”Pungkasnya
Adapun anggota Bapemperda yang mengikuti kegiatan yakni Tan Wie Long,Sinut Busup,Nason Utti,Kusmanto (res)