BaraJP Jatim Apresiasi Maklumat Kapolri Terkait Corona

  • Whatsapp
Moch. Efendi SH (kanan) dan Drs. KH. Abdullah Faqih (kiri)

SURABAYA, beritalima.com | Kebijakan Kapolri, Jenderal Polisi Idham Asiz mengeluarkan maklumat sebagai langkah untuk menekan penyebaran virus Corona (Covid-19) mendapat apresiasi dari berbagai kalangan.

Maklumat Kapolri Mak/2/III/2020 itu meminta masyarakat tidak melakukan kegiatan keramaian. Langkah seperti ini cukup sudah dilakukan sejumlah negara dan hasilnya cukup efektif menangkal virus yang sudah merenggut lebih ribuan nyawa tersebut.

Dalam maklumat itu, Kapolri juga melarang masyarakat membeli barang kebutuhan pokok secara berlebihan atau melakukan penimbunan. Hal ini penting agar tidak terjadi panic buying dan menjaga suasana kondisif di masyarakat.

Salah satunya berasal dari Relawan, Barisan Relawan Jalan Perubahan (BaraJP) Jatim ikut memberikan apresiasi terhadap langkah Kapolri dalam penanganan upaya pencegahan virus Corona (Covid-19).

“ Saya Apresiasi terhadap langkah sigap polri mengungkap penimbun masker, Penimbunan disaat wabah seperti ini adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan dan harus ditindak karena sangat berpotensi memperparah pesebaran Covid-19,” kata Moch. Efendi, SH Ketua Bara JP Jatim (22/03/2020).

Ditempat terpisah Drs. KH. Abdullah Faqih pengurus BaraJP pusat asal Jawa Timur juga mendukung pemerintah Dalam hal menunda kegiatan yang siifatnya mengumpulkan massa, seperti Resepsi, Seminar dan langka KPU serta Kapolri dinilai tepat dala kondisi sekarang.

“ Langkah Polri cukup tepat dan membantu distribrusi, melakukan penetrasi pengamanan dan sekaligus melakukan langkah taktis agar harga barang tidak melangit, Artinya, harga barang tersebut terjangkau oleh masyarakat,” jelas Drs. KH. Abdullah Faqih yang juga Keta Umum Da’i Muda Indonesia.

Abdullah Faqih, beberapa kegiatan kami tunda, termasuk pengajian/ceramah di beberapa tempat yang sdah dijadwalkan sebelunya oleh Da’i Muda Indonesia. (rr)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait