BaraJP Jatim Minta Pembangunan Madura Harus Dituntaskan Lewat BPWS

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com | Pulau Madura memiliki potensi terpendam yang besar untuk digali. Selain itu, wilayah tertinggal ini bisa bersaing dengan wilayah lain di Indonesia, khususnya di Jawa Timur.

“Pulau Madura ini potensi untuk berkembang  cukup besar. Tapi, hingga saat ini belum dioptimalkan, sehingga masih tertinggal dibanding wilayah lain di Jawa Timur,” kata Ketua BaraJP Jatim, Moch. Efendi SH, Jum’at (14/8/2020).

Efendi mengutarakan itu usai silaturahmi dengan Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS) bersama LSM Basmala (Bangkalan Selatan). Menurutnya, keberadaan Jembatan Suramadu beserta BPWS sangat menunjang perkembangan Pulau Madura. Apalagi Jembatan Suramadu telah digratiskan oleh Pesiden Joko Widodo.

Pria yang bergabung di BaraJP sejak Jokowi masih sebagai Calon Presiden tahun 2014, yang mana saat itu kepanjangan BaraJP masih Barisan Relawan Jokowi Presiden dan kini telah berubah menjadi Barisan Relawan Jalan Perubahan ini menuturkan, pembangunan di Pulau Madura hingga saat ini banyak yang belum terealisir. Dan bahkan,  garam dari Madura yang dulunya dikenal garam terbaik di Dunia saat ini justru terancam kalah dengan garam produksi provinsi lain yang gencar dipromosikan. 

“Saya minta BPWS lebih dioptimalkan dengan mengembangkan potensi Madura, seperti Garam, Migas dan tempat wisata di setiap kabupaten. Bahkan Pulau Giliank yang dikenal penghasil oksigen terbaik di dunia harus digarap dengan sungguh-sungguh,” kata dia yang tak pernah absen setiap kali acara Pertemuan Nasional BaraJP, baik di Jakarta, Papua, Cibubur dan Rote serta terakhir di Bogor, yang semuanya juga dihadiri Presiden Joko Widodo. 

Dia sangat menyayangkan jika yang disampaikan sumber di BPWS bahwa ada oknum di KemenPan RB yang berusaha menghambat jalannya pembangunan wilayah Madura benar.

Efendi lalu memaparkan tentang Madura, yang populasinya sekitar 4 juta jiwa atau sekitar 10 persen dari populasi Jawa Timur. Seharusnya 4 kabupaten yang ada di Madura bisa terus dipacu maju, apalagi sudah ada Jembatan Suramadu.

Diungkapkan, pembangunan Madura harus mengedepankan aspek manfaat bagi masyarakat Madura sendiri. Model pembangunan juga harus dilakukan dengan tepat, tentunya demi kesejahteraan masyarakat Madura dan harus tidak meninggal kan adat istiadat Madura,

“Kami melihat pengembangan Madura ke depan cocoknya agrobisnis, baik yang berkaitan dengan pertanian mau pun perikanan. Kalau bikin pabrik teknologi tinggi di sini, masyarakat Madura tidak akan dapat tempat,” tuturnya.

Ditegaskan, peningkatan investasi di Madura harus mampu mewujudkan pertumbuhan ekonomi berkualitas dengan mengedepankan keadilan menuju broad based development yang merata. Dengan konsep itu hasil pembangunan di pulau ini jelas akan dirasakan oleh banyak warga tanpa terkecuali, bukan cuma untuk segelintir orang yang sudah kaya. 

Pria kelahiran Pamekasan umur 54 tahun ini menegaskan, Madura bisa menjadi pulau paling kaya se-Indonesia, jika ditata kelola dengan benar. Diuraikan, di bawah pulau seluas kurang lebih 5.168 kilometer atau sekitar 10 persen luas Jawa Timur ini merupakan ladang migas yang jumlahnya bisa mencapai miliaran kaki kubik. Hal inilah yang menjadikan Madura panas, gersang.

“Di balik kegersangan Pulau Madura ini justru tersimpan potensi yang sangat luar biasa seperti Papua. Bisa jadi pulau di wilayah Jawa Timur ini terdapat kandungan uranium,” tandasnya.

Di pulau ini juga ada geliat offshore dan onshore yang dikelola swasta asing. Namun demiķan, masih banyak kandungan Migas di perut pulau ini yang belum digali. Potensi migas di pulau yang dikenal dengan sebutan Pulau Garam ini diketahui sejak tahun 1990-an. Hamparan migas ini terdapat di berbagai sisi pulau.

Banyaknya sumber migas di wilayah Madura juga sudah mulai banyak ditemukan dan dieksplorasi serta diekspolitasi menghasilkan migas, di antaranya di Kabupaten Bangkalan bagian barat hingga Sumenep di ujung timur.

Dari sektor migas ini Madura menjadi pensuplai kebutuhan gas sebesar 60 persen ke kawasan industri Jawa Timur, di antaranya Surabaya, Gresik dan Sidoarjo. Gas ke Jawa Timur itu disuplai dari Gas Pegerungan di Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, dan Gas Blok Maleo I di Perairan Selatan Pulau Giligenting, Kabupaten Sumenep juga.

“Jadi, Madura sebenarnya kaya raya. Tapi sayangnya, kekayaannya harus dibagi untuk 37 kabupaten/kota di Jawa Timur, sehingga Madura tidak bisa kaya dan masih banyak daerahnya yang tertinggal,” kata Efendi.

Pria yang semasa mudanya aktif di LSM dan Ormas sebelum jadi lawyer ini lalu menjelaskan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 82/Kmk.04/2000 Tentang Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Bumi Dan Bangunan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

Menurutnya, dalam keputusan menteri tersebut, pada pasal 1 ayat disebutkan bahwa hasil penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan merupakan penerimaan Negara dan disetor sepenuhnya ke rekening kas negara. Kemudian pada ayat 2 berbunyi, 10% dari hasil penerimaan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) merupakan bagian penerimaan untuk Pemerintah Pusat.

Dan pada ayat 3 berbunyi, 90% dari hasil penerimaan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) merupakan bagian penerimaan untuk daerah yang dibagi dengan rincian sebagai berikut: a. 16,2% untuk Daerah Propinsi yang bersangkutan; b. 64,8% untuk Daerah Kabupaten/Kota yang bersangkutan; c. 9% untuk Biaya Pemungutan yang dibagikan kepada Direktorat Jenderal Pajak dan Daerah.

Ini juga diperkuat dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Pembagian Dan Penggunaan Biaya Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Di Provinsi Jawa Timur.

Pasal 2 Bagian Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 adalah : a. Obyek Pajak sektor Pedesaan, 10 % bagian Direktorat Jenderal Pajak dan 90 % bagian Daerah ; b. Obyek Pajak sektor Perkotaan, 20 % bagian Direktorat Jenderal Pajak dan 80 % bagian Daerah ; c. Obyek Pajak sektor Perkebunan, 60 % bagian Direktorat Jenderal Pajak, dan 40 % bagian Daerah; d. Obyek Pajak sektor Perhutanan, 65 % bagian Direktorat Jenderal Pajak dan 35 % bagian Daerah; e. Obyek Pajak sektor Pertambangan, 70 % bagian Direktorat Jenderal Pajak dan 30 % bagian Daerah.

Menurutnya, di sini sudah jelas justru pajak pertambangan 70 persen malah masuk ke provinsi. Dan ketimpangan inilah yang kedepan harus diperjuangkan untuk pemerataan pembangunan dan kesejahteraan penduduk Madura.

Ditambahkan Efendi, dana bagi hasil (DBH) migas yang masuk ke Madura bernilai milyaran rupiah. Sumenep misalnya, pada tahun 2002 menerima DBH migas sebesar Rp 23 milyar.

Padahal, tegasnya, pihak Pemkab dengan persetujuilan DPRD Sumenep bisa saja mengalokasikan 50 persen dana DBH. Namun hal itu tidak dilakukan.

“Saya usul, rumah adat Jawa Timur dibikin di Madura yang didalamnya di sewakan pakaian adat Jawa Timur, sehingga jika ada wisatawan bisa sewa baju dengan harga terjangkau, seperti yang ada di Bukit Tinggi Minangkabau,” pungkas Efendi. (rr/Gan)

beritalima.com

Pos terkait