LABURA, beritalima.com – Kapolsek Kualuh Hulu AKP Jonny Tampubolon atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SIK. SH dalam rangka Ops Antik Toba 2018 Personil Polsek Hualuh Hulu yang dipimpin Kanit Res berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis SABU pada hari Jumat tanggal 7 Sept 2018 sekitar pukul 00.30 WIB, An. E. (24) Supir Truk warga Kampung Mesjid Labura, Jumat (7/9/2018).
Awalnya pada hari Kamis tanggal 7 September 2018 sekitar pukul 00.30 WIB, Ada Informasi dari Masyarakat via HP Bahwa di Lingkungan IV jalan Ghazali Karim Aek Kanopan Timur sedang Trasaksi Narkoba.
Menindaklanjuti Informasi tersebut Unit Opsnal Reskrim Polsek Kualuh Hulu dipimpin Kanit Reskrim langsung melakukan penyelidikan ke TKP, dan saat di TKP menemukan seorang laki-laki yang mengaku bernama E. dan saat dilakukan Penggeledahan badan ditemukan satu bungkus Plastik Kecil Narkoba jenis SABU dan dia mengaku SABU tersebut adalah miliknya dan dibeli dari Orang Lorong VI Aek Kanopan Timur.
Saat ini pelaku berikut barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik sabu paket 100 ribu dan 1 (satu) unit hp merk nokia warna biru sudah diamankan dan dibawa ke Polsek Kualuh Hulu guna proses lebih lanjut. (Oelies).