Dompu- Diduga sebagai kurir Narkoba jenis sabu-sabu, seorang warga asal Dusun Sungkit, Desa Kesik, Kecamatan Masbagik Lombok Timur (Lotim), NTB, inisial MS (25) Selasa (08/11) malam ditangkap aparat keamanan Polres Dompu.
Kasat Narkoba Polres Dompu, Ipda Ma’arufuddin pada media ini Rabu (09/11) pagi mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap tersangka kurir narkoba itu diakukan di depan pos Polantas Terminal Ginte Dompu karena mendapat informsi dari masyarakat tentangĀ adanya transaksi narkoba.
“Kami menangkap tersangka saat melakukan transaksi narkoba,” jelasnya.
Adanya penagkapan itu, dirinya berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa uang sebesar Rp.27 ribu, 1 satu bungkus sabuĀ seberat 1 ons. Disamping itu, ada juga 1 buah Hp merek nokia warna kuning, 1 buah dompet warna coklat.
“Pelaku dan barang bukti langsung diamankan di ruang Sat Resnarkoba Dompu untuk di proses lebih lanjut,” ungkapnya. (B5-Syukur/Azwar)