Bawa Tolak Angin, MDW Tuding Polres Sampang Tak Serius Tangani Kasus

  • Whatsapp

SAMPANG, BeritaLima.com – Kecewa dengan kinerja jajaran kepolisian Polres Sampang, Madura, Jawa Timur dalam menangani kasus, aktivis Madura Development Watch (MDW) Sampang, lakukan aksi turun jalan/unjuk rasa di depan kantor Mapolres Sampang, Senin (15/01/2024) pagi.

MDW menuding Polres Sampang diduga sudah masuk terkait kasus dugaan penggelapan dana bansos yang terjadi di Desa Gunung Eleh, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang yang dilaporkan LBH Janur sejak tanggal 24 Juli 2023 hingga saat ini belum juga menemukan titik terang.

Dalam aksi tersebut, selain menuntut pihak Kepolisian Polres Sampang untuk segera mengungkap dan usut tuntas laporan kasus dugaan penggelapan dana bansos atas nama keluarga penerima manfaat KPM (Dewi) warga Desa Gunung Eleh, Kecamatan Kedungdung, mereka juga membawa obat tolak angin, karena menganggap jajaran kepolisian resort Sampang sudah masuk angin, “Ringkus oknum Mafia Kasus yang bersarang di Mapolres Sampang.” Dalam orasinya.

Ketua MDW Siti Farida menilai sepanjang tahun 2023 hingga awal tahun 2024, terjadi penurunan signifikansi pelayanan yang diberikan oleh Polres Sampang, sehingga melalui aksi tersebut Farida berharap akan ada evaluasi yang dilakukan dalam rangka perbaikan kinerja, “kami menyatakan keprihatinan mendalam terhadap aparat penegak hukum di Sampang dalam mengayomi dan melayani masyarakat Sampang,” katanya.

” Lambatnya penanganan kasus, kurangnya respon terhadap laporan kasus, tidak transparan dalam penanganan kasus, hingga perlakuan tidak ramah terhadap masyarakat telah menciptakan ketidakpuasan masyarakat kepada Kepolisian Polres Sampang,” timpalnya.

Prediktif, Responsibilitas, dan Transparan Berkeadilan menjadi slogan Polri agar lembaga penegak hukum dipercaya oleh masyarakat, namun kami melihat slogan itu tidak berlaku di Polres Sampang, sehingga memunculkan persepsi “Percuma Lapor Polisi”.

“Hal ini bukanlah bentuk kritik semata, kami datang ke sini merupakan bentuk partisipasi publik untuk meningkatkan kualitas pelayanan Polres Sampang sebagai lembaga penegak hukum di Kabupaten Sampang yang layak dipercaya sesuai dengan amanat Undang-undang dasar pasal 1 ayat 2 tahun 1945,” ungkapnya.

“Dan sudah seharusnya Kapolres Sampang sebagai pimpinan tertinggi di wilayah hukum Sampang, untuk segera mengambil tindakan tegas guna memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum di Kabupaten Sampang yang terkesan lambat dan tebang pilih,” tuntutnya.

Sekedar untuk diketahui, aktivis dari MDW berdiri di depan Mapolres Sampang dengan orasinya, sekira pukul 09:00 sampai pukul 10:00 WIB, untuk menunggu jawaban dari Kapolres Sampang AKBP Siswantoro. Namun sangat disayangkan Kapolres Sampang tidak juga menemui, hingga akhirnya mereka membubarkan diri. (FA)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait