BANGKALAN, BeritaLima.com- Hari Pertama masa tenang Pilkada serentak 2018, Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Bangkalan banyak menemukan tim dari pasangan calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Bangkalan, baik dari timses, tim relawan maupun tim pemenangan berkampanye di media sosial (Medsos), seperti di Facebook, Instagram dan di medsos lainnya.
Hal itu, diungkapkan oleh ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Saleh, “Dihari pertama kami menemukan masih banyak tim paslon yang melakukan kegiatan kampanye di media sosial,” kata Mustain.
Namun, kata Mustain pihaknya sudah melakukan peringatan kepada masing-masing LO tim Paslon agar menghentikan segala bentuk kegiatan kampanye.
“Kita sudah ingatkan kepada masing-masing LO tim Paslon untuk memberitahu timnya, agar berhenti berstatus di medsos,” imbuhnya.
Mustain menghimbau kepada semua tim untuk menghentikan kegiatannya. “Kita himbau kepada tim Paslon untuk hari tenang ini benar-benar menjadi hari yang tenang, menghormati ketenangan dihari yang tenang ini,” himbaunya.
Bila masih tetap melakukan kegiatan kampanye seperti itu (medsos, red), Mustain mengatakan, pihak yang bersangkutan bisa dikenakan sanksi pidana.
“Bila media sosialnya resmi milik Paslon, bisa dikenakan sanksi, sanksi administratif, bahkan sanksi pidana,” tandasnya. (Rsd)