Jombang | beritalima.com – Bawaslu Kabupaten Jombang dalam keterangan peranya menyatakan ada dua informasi yang bisa diakses media baik cetak, elektronik dan online. Dua informasi itu adalah pendaftaran Panwascam dan verifikasi adminstrasi (Vermin) partai politik.
Ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang, Ahmad Udi Maskur, yang juga selaku Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Datin, di kantor sekretariat Bawaslu Kabupaten Jombang, pada Selasa (20/9/2022).
“Kita telah melaksanakan tahapan pemilu 2024, saat ini Bawaslu membentuk panitia ad hoc sebagai panitia pengawas Pemilu di kecamatan. Pendaftaran Panwascam dibukan dari tanggal 21 – 27 September 2022,” terang Udi.
Lebih lanjut diungkapkan Khudrotun Nafisah, selaku Koordinator Divisi SDM dan Organisasi meminta kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi mensukasakan Pemilihan Umum 2024. Oleh karena itu menurutnya bisa mendaftarkan diri sebagaj panitia pemgawas Pemilu di wilayah Kecamatan.
Lanjut Farwis, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa menjelaskan bahwa di Jombang ada 23 partai politik yang sedang masuk tahapan verifikasi administrasi.
“Dari sekian parpol yang ada di Kabupaten Jombang, ada beberapa parpol yang keanggotaannya kurang dari 1000. Oleh karena itu perlu diperbaiki,” tandasnya.
Hal lain diungkapkan Ketua Bawaslu, bahwa Desember 2022 sudah ada penetapan peserta Pemilu, namun baginya manakala ada parpol yang tidak puas sudah menjadi ranahnya Bawaslu untuk mengantisipasi.
Reporter : Dedy Mulyadi