MALANG KABUPATEN, beritalima.com| Selama masa tenang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang, menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) para peserta Pemilu, mulai hari ini hingga 16 April nanti. Penurunan dan pembersihan APK dimulai dari pintu masuk Kecamatan Lawang.
“Bawaslu dan jajaran mulai hari ini melakukan penurunan atau pembersihan APK sampai dengan tanggal 16 April atau sehari sebelum hari pemungutan suara,” ujar Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Kabupaten Malang George Da Silva kepada beritalima.com, Minggu (14/04).
Menurutnya sebelumnya melalui Panwascam, Bawaslu telah bersurat kepada Partai Peserta Pemilu (Parpol) PAC di masing masing kecamatan dilakukan pemberitahuan, selanjutnya Panwascama akan bekerjasama dengan Trantib di Kecamatan untuk menurunkan dan membersihakan APK.
“Sejak pagi kawan kawan Panwaslucam sudah bergerak dan menyisir setiap jalan utama, jalan desa, gang. Panwaslucam dibantu dengan kawan Pengawas Desa, Pengawas TPS serta besama stafnya,” lanjutnya.
Saat ini, menurut George pengawas TPS sebanyak 8.409 orang, pengawas Desa/Kelurahan sebanyak 390 orang serta akan dimonitoring 99 orang konidionit.
“Jadi hari ini mulai bergerak bersama tim kecamatan masing masing, dan ada sebagian sudah diturunkan sendiri oleh partai peserta pemilu,” tutupnya. [Giz/red]