SURABAYA, beritalima.com | Badan Pengawas Pemilihan Umum (bawaslu) Kota Surabaya menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama media massa untuk pengawasan Pemilihan Wali Kota Surabaya 2020. Rakor ini digelar di Java Paragon Hotel dan Residences Surabaya, Selasa (29/9/2020).
“Rakor ini mengajak rekan-rekan media untuk memberikan saran, kritik dan masukan pada bawaslu di Pilwali ini. Dengan harapan, bawaslu bisa menjadi rekan kerja yang baik bagi teman-teman media,” ujar Yaqub Baliyya Al Arief, S.H., S.Pd., M.Pd., Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum Data dan Informasi (HDI) dan Humas Bawaslu Surabaya, di sela acara.
Hadir dalam rakor ini di antaranya Eko Pamuji, Sekretaris PWI Jatim, sebagai pemateri “Peran Media di Kontestasi Pemilukada. Selain Eko ada Subairi S.Pd., Anggota KPU Kota Surabaya Divisi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, yang memaparkan regulasi teknis materi iklan kampanye di media dan pada Alat Peraga Kampanye (APK).
“Tiga hal yang perlu digarisbawahi bagi rekan-rekan media dalam menjalankan fungsi dan tugas sebagai seorang jurnalis di masa Pilwali, yakni profesional, berwawasan, dan beretika. Sehingga, keberadaan wartawan dan media ini bisa membawa harmoni peran media di pilwali yang edukatif, akuntabel, akurat, jernih dari keberpihakan, dan transparan,” papar Eko.
Sementara itu Subairi mendeskripsikan terkait regulasi dan mekanisme iklan kampanye pasangan calon di media. “Koordinasi dan sinergi dengan awak media sangat penting, karena awak media bagian dari keikutsertaan dalam pelaksanaan Pilwali. Salah satunya dengan iklan, bagaimana aturan penayangan di media selama 14 hari, lalu apa saja aturan, siapa saja yang diperbolehkan dan tidak,” tutur mantan jurnalis ini.
Rakor ini, selain dihadiri PWI dan KPU, juga hadir LO yang mewakili masing-masing pasangan calon dari Eri-Armuji dan Mahfud-Mujiaman. Dalam rakor juga ditandai dengan penandatanganan ikrar kesepahaman bersama media. (Red)