Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo, Pj Sekda Kota Madiun Dapat Payung

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Sebagai warga negara yang baik, meski belum jatuh tempo, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Madiun, Jawa Timur, Rusdiyanto, sudah melakukan kewajibannya membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Pembayaran ini dilakukan di gedung Diklat Kota Madiun, bersamaan dengan acara “Pekan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Kota Madiun 2018”, Rabu 2 Mei 2018.

Karena sudah membayar PBB sebelum jatuh tempo (30 September), Rusdiyanto yang datang bersama istri, langsung mendapatkan hadiah berupa sebuah payung cantik. Penyerahan hadiah ini dilakukan langsung oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun, Sudandi.

Selain Pj Sekda, yang turut membayar PBB di gedung Diklat yakni Walikota Madiun, H. Sugeng Rismiyanto dan Ketua DPRD, Istono. Sama seperti Rusdiyanto, Sugeng Rismiyanto dan Istono, masing-masing juga mendapatkan hadiah sebuah payung cantik.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, melalui Badan Pendapatan Daerah, menggelar “Pekan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Kota Madiun 2018”, di gedung Diklat, Jalan Duku, Kota Madiun, Rabu 2 Mei 2018.

Acara ini digelar, untuk memberikan contoh kepada masyarakat agar tepat waktu dalam melaksanakan kewajibannya membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tepat waktu atau sebelum jatuh masa akhir, 30 September mendatang.

Walikota Madiun, H. Sugeng Rismiyanto, mengatakan, meski baru tri wulan pertama, masyarakat yang sudah membayar PBB mencapai 30 persen dari target sebesar 15 persen.

“Tentu saja ini adalah satu bentuk keseriusan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun. Ini menunjukkan panutan yang selama ini kita lakukan memberikan suatu dampak positif dalam meningkatkan pendapatan dari PBB. Kalau target 2018, sebesar Rp.18,250 milyar,” kata H. Sugeng Rismiyanto.

Dengan capaian yang mencapai 30 persen dari target 15 persen pada tri wulan pertama, walikota memberikan apresiasi kepada Bapenda dan aparat kelurahan. “Saya apresiasi kepada Bapenda dan aparat kelurahan sebagai ujung tombak,” tambahnya.

Kepala Bapenda Kota Madiun, Sudandi, menjelaskan, target bulan September nanti harapannya sudah mencapah 100 persen. Karena setelah itu, Bapenda menggelar undian gebyar berhadiah.

“Yang bayar PBB sebelum tanggal 30 September, berhak mendapatkan undian. Insya Allah tercapai 100 persen. Karena tahun lalu (2017), dari target Rp.16 milyar tercapai Rp.18 milyar atau melampau target,” terang Sudandi. (Dibyo).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *