KEPULAUAN SULA,beritaLima,com| Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Sula, Burhan, SH MH, melantik Bayu Kusumo Wijoyo sebagai Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Umum (Pidum). Bayu sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Fungsional di Kejaksaan Negeri (Kajari) Demak
Pelantikan berlangsung di kantor Kejari Kepulauan Sula yang dihadiri oleh sejumlah Pejabat Struktural di lingkungan Kejari Kepulauan Sula
Bayu dilantik sebagai Kasi Pidum Kejari Kepulauan Sula berdasarkan No. SK. : KEP. IV-442/C4/07/2022, tanggal 11 Juli 2022
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Sula, Burhan, SH MH, saat dikonfirmasi kepada media ini, (09/9/22) menyampaikan bahwa mutasi adalah hal yang biasa di Kejaksaan Negeri (Kejari) yang bertujuan untuk penyegaran dan dalam rangka pembinaan jabatan.
Selain itu, Kajari Kepulauan Sula juga berpesan kepada Kasi Pidum yang baru agar segera melaksanakan tugas sebagai Kasi Pidum secara profesional dan berintegritas guna mewujudkan terselenggaranya penegakan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
“Dengan tetap mengedepankan hati nurani termasuk berupaya untuk menyelesaikan perkara pidana umum berdasarkan keadilan restoratif, “pungkasnya. [dn]