SURABAYA, beritalima.com | Pasca dikukuhkan pada 25 Oktober 2021, pengurus Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Surabaya Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) langsung bergerak untuk menguatkan kelembagaan. Mulai dengan menyusun Rencana Kinerja Tahunan (RKT), penguatan struktur organisasi, hingga sarana dan prasarana.
“Kemarin kita sudah bikin RKT bersama dengan Baznas se Jawa Timur. Kita baru merekrut karyawan. Nah, saat ini program Baznas Surabaya masih penguatan kelembagaan. Insya allah mulai Januari 2022 kita bisa jalan ful,” kata Ketua Baznas Kota Surabaya Moch Hamzah, Jum’at (3/12/2021).
Meski demikian, Hamzah memastikan, bahwa dalam waktu dekat, Baznas Surabaya juga mulai melaksanakan program kerja. Satu diantaranya adalah sosialisasi penguatan dan pentingnya zakat kepada masyarakat maupun dunia usaha. Apalagi, lembaga pemerintah nonstruktural ini sebelumnya sempat vakum selama 7 tahun.
“Nanti kita agendakan sosialisasi ke masyarakat hingga dunia usaha. Karena zakat tidak menutup kemungkinan siapa pun boleh memasukkan, baik secara pribadi maupun dunia usaha. Jadi ada zakat atas nama pribadi atau kelembagaan,” ujarnya.
Di samping fokus penguatan kelembagaan, Baznas Kota Surabaya juga mulai mentasarufkan (menyalurkan) hasil zakat dan infaq kepada masyarakat. Bahkan, pada akhir bulan November 2021, pihaknya bersama Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya sudah menyalurkan zakat untuk anak asuh. “Bersama dengan Dinsos, Camat dan Lurah, kita menyerahkan bantuan untuk anak asuh di Kelurahan Kandangan, Benowo pada Minggu lalu,” ungkap Hamzah.
Setiap bulan, kata Hamzah, Baznas Surabaya bakal rutin menyalurkan hasil zakat yang telah dihimpun kepada 127 anak asuh binaan Dinsos. Selain anak asuh, pihaknya juga mentasarufkan zakat untuk beasiswa setiap bulannya kepada 1.549 pelajar SMP dari keluarga tidak mampu.
“Bersama Dinas Pendidikan (Dispendik), setiap bulan kita mentasarufkan beasiswa kepada 1.549 siswa SMP. Yang dulu ditangani oleh Dispendik, kini diserahkan Baznas Surabaya,” terangnya.
Apabila masyarakat membutuhkan bantuan Baznas Surabaya, dapat mengajukannya melalui RT/RW dengan mengetahui Lurah dan Camat. Atau jika mendesak, kata Hamzah, bisa langsung datang mengajukan ke kantor Baznas Surabaya di Jalan Medokan Asri Barat X No 19, Kelurahan Medokan Ayu, Kecamatan Rungkut. Warga yang membutuhkan bantuan, tentunya harus memenuhi kriteria-kriteria calon penerima zakat atau asnaf.
“Kalau mendesak masyarakat bisa langsung ke kantor untuk mengajukan permohonan bantuan,” pungkasnya. (*)