BANYUWANGI, beritalima.com – gugatan PHP Kabupaten Banyuwangi yang dilakukan pihak paslon 01 atas dugaan adanya kecurangan terhadap kemenangan pasangan 02 ipuk sugirah, ditolak oleh Mahkamah Konstitusi, Angka kemenangan yang diraih pasangan 02 unggul sekitar 4%, sudah akurat.
Ketua BBHAR PDIP Banyuwangi, M. Iqbal, S.H. mengatakan bahwa gugatan Merupakan bentuj emosialonal
“Itu tindakan emosional pihak 01”, akhirnya semua usahanya sia-sia saja.” tegasnya.
Iqbal Juga sedikit memberikan gurauan bahwa diruang sidang tak beda dengan curhatan
“Di ruang sidang MK itu tidak lebih hanya sebagai ungkapan ‘wadulan’ atau ‘curhatan’ saja,”Banyolnya
sementara menurut sekertaris BBHAR PDIP Banyuwangi, Gembong Aji Rifai, S.H., Pengacara Muda pemegang kuasa hukum atas pasangan Hj. Ipuk dan H. Sugirah itu merasa lega atas keputusan hakim MK yang menangani kasus itu.
“Memang dari sisi konten (substansi) gugatan pihak pasangan 01 sangat lemah, ujar Gembong Aji Rifai, S.H.
sekretaris BBHAR ini juga menambahkan bahwa Materi gugatan dan bukti-bukti pendukungnya selain tidak akurat tidak linear.
“materi gugatan dan buktinya itu selain tidak akurat dan tidak linear, dengan fungsi dan kedudukan MK dalam menangani perselisihan Pilkada. Kesan dipaksakan, hanya gambling saja. Hakim MK itu orang-orang top yang sangat pakar dalam persoalan hukum. Kapabilitas dan kredibilitasnya dalam menangani kasus hukum sekitar gugatan hasil Pemilu sama sekali tidak diragukan. Semua keputusan yang diambil beliau itu, pasti berbobot, berkeadilan.”imbuhnya
Lebih Lanjut, Gembong, berharap semua pihak menerima kenyataan ini dengan penuh sikap legowo, dewasa dalam berdemokrasi.
“Kalah – menang dalam Pilkada hal yang mesti terjadi. Masih ada banyak waktu untuk menyiapkan diri, 5 tahun mendatang tempur lagi.”pungkas pengacara muda asal Genteng itu.
Gembing juga berpesan Saatnya fokus membangun Banyuwangi.
“Sudah tidak ada lagi istilah 01 dan 02. Semua warga Banyuwangi, Kemenangan pasangan Hj. Ipuk dan H. Sugirah adalah kemenangan warga Banyuwangi. Mari kita kembali bersemangat, jenggirat, bergotong-royong melanjutkan pembangunan dan layanan terhadap masyarakat sebaik-baiknya.” ujarnya.
masih menurut Gembong, bahwa Selanjutnya BBHAR PDIP Banyuwangi berencana sesegera mungkin berkirim surat ke KPUD Banyuwangi untuk segera melakukan agenda pelantikan bupati terpilih; pasangan Hj. Ipuk Festiandani dan H. Sugirah.
“malam ini kami buatkan surat, besok (16 Feb.) langsung kami kirim ke kantor KPUD, meminta pihak terkait segera menindaklanjuti hasil keputusan sela MK sore ini. Semua persoalan Pilkada di Banyuwangi sudah selesai,”tegas Gembong, Selaku sekretaris organisasi yang bekerja di wilayah hukum partai berlambang kepala Banteng moncong putih. (bi)