Bea Cukai Jember Berikan Apresiasi Terhadap Pemkab Bondowoso Telah Meningkatkan DBHCT

  • Whatsapp
Kasi kepatuhan internal dan penyuluhan perwakilan Bea Cukai Jember, Bondowoso dan juga Situbondo, Sardiyanto saat memberikan sambutan. (Rois/beritalima.com)

BONDOWOSO, beritalima.com – Bea Cukai jember berikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah dan Masyarakat Kabupaten Bondowoso telah membantu pemberantasan rokok ilegal.

Hal ini terlihat atas besarnya penerimaan capaian cukai rokok yang selalu meningkat dari tahun ke tahun di Bondowoso.

Bacaan Lainnya

Kasi kepatuhan internal dan penyuluhan perwakilan Bea Cukai Jember, Bondowoso dan juga Situbondo, Sardiyanto, dalam sambutan pada acara seremoni pelepasan Pawai Budaya di Alun-alun RBA Ki. Ronggo Bondowoso pada Sabtu, (19/08/2023).

” Ini terbukti daru besarnya DBHCHT yang diberikan kepada Kabupaten Bondowoso yang tiap tahunnya terus meningkat,” Ucapnya.

Diketahui, gelar pawai budaya Kabupaten Bondowoso tahun 2023 ini, menggunakan anggaran APBD yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

” Penerimaan cukai jawa timur, adalah penerimaan cukai terbesar secara Nasional dan Bondowoso sudah memberikan kontribusi yang luar biasa,” Tambahnya.

Mengingat sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Bondowoso dan Bea Cukai cukup solid, Sardiyanto berharap kedepan, sinergitas ini terus berlanjut hingga penerimaan cukai di tahun-tahun berikutnya semakin meningkat.

“Dimana dana bagi hasil cukai yang masuk dan dikembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuk DBHCHT. Sehingga kegiatan semacam ini bisa memberikan efek domino perputaran ekonomi yang luar biasa,” Ungkapnya.

Sardiyanto juga berharap, Bondowoso selalu membantu peningkatan cukai dengan cara tidak konsumsi rokok ilegal. Selain itu juga bisa memberi informasi apabila ada peredaran rokok ilegal.

Menurutnya, ada 4 jenis ciri rokok ilegal pertama, rokok tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas dan rokok dengan pita cukai yang bukan haknya atau salah peruntukan.

“Jika menemukan 4 hal diatas, informasikan kepada kami pihak bea cukai atau melalui Satpol PP. Sehingga kami bisa memberikan tindakan pemberantasan yang lebih tepat sasaran kepada oknum yang tidak bertanggung jawab,” Pungkasnya.(*/Rois)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait