MALANG, beritalima.com| Pemkab Malang melalui Dinas Pekerjaan Umun Sumber Daya Air DPUSDA menganggarkan pembangunan fasilitas peningkatan Daerah Irigasi (DI) Pakis di Desa Sekarpuro Kecamatan Pakis Kabupaten Malang Jawa Timur, melalui APBD tahun 2020 dianggarkan senilai Rp 166 juta, dengan sistem Pengadaan Langsung (PL) dengan waktu pekerjaan selama 90 hari.
Proyek irigasi yang di kerjakan oleh CV Sidodadi Makmur itu berlokasi di dekat persawahan dusun Sekaran itu saat ini sudah ada yang “rusak” bahkan, terlihat tinggi daripada proyek DI Pakis sudah banyak yang miring dan hampir runtuh.
“Proyek itu dikerjakan tahun lalu mas, (red 2020), dan saat ini kondisinya mau ambrol, dan terkena tanah sudah banyak yang miring mau ambrol, kalau hujan lebat dipastikan bisa ambrol itu,” ungkap salah satu petani yang mengaku bernama Sanimin, saat berbincang bincang dengan awak media, Senin (13/09).
Peningkatan DI Pakis yang sempat diadakan paket ulang itu, berdasarkan pantauan awak media dikerjakan sepanjang kurang lebih 800 meter dan, pada sepanjang kurang lebih 200 meter terdapat kemiringan pekerjaan dan hampir ambrol.
Tak hanya itu, pekerjaan proyek DPUSDA di DI Nampes desa Baturetno Kecamatan Singosari, senilai Rp 165 Juta yang dikerjakan oleh CV Tiga Pilar Graha diduga bermasalah, pasalnya proyek yang digarap pada tahun 2020 itu menggunakan batu bongkaran. Menurut Direktur CV Tiga Pilar Graha saat dikonfirmasi awak media membenarkan bahwa pekerjaan di DI Nampes itu digarap pada tahun 2020. “Itu sudah selesai dan dikerjakan tahun lalu,” ungkap Rima Dwi selaku Pemilik CV singkat.
Sementara itu hingga berita ini upload, pihak DPUSDA belum bisa dihubungi. [San]