KKN di Kementerian ATR/BPN Parah, Cederai Perjuangan Mahasiwa Cita-cita Reformasi ’98

  • Whatsapp

Oleh: H. Anhar Nasution

 

GEGAP gempitanya perjuangan Mahasiswa era ’98 berujung lengsernya Presiden Soeharto, yang dianggap para mahasiswa sarat dengan Kolusi, Korupsi, Nepotisme (KKN) walau sampai saat ini tidak bisa dibuktikan pengadilan. Namun, hukuman moral tersebut yang menjadi pertimbangan Pak Harto berhenti dari jabatan dia sebagai Presiden.

Saat ini para Tokoh pergerakan ’98 yang didominasi mahasiswa sudah banyak menempati posisi penting di birokrasi Pemerintahan, Lembaga Yudikatif dan Parlemen. Namun, sayang perilaku KKN khususnya di lembaga Pemerintahan (eksekutif-red) kalau boleh saya mensitir ucapan Menteri Koordinator Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan (Menko Polhukam) Prof Mahfud MD, beliau menyatakan, KKN saat ini jauh lebih parah dari zaman Pak Harto.

Omongan Menkopulhukam itu sangat benar adanya. Baru saja saya dikagetkan surat seorang staf pimpinan ditingkat menengah pada Kementrian ATR/BPN yang bersurat langsung kepada Presiden Jokowi dan Komisi II DPR RI. Staf tersebut memprotes karena sudah berkali-kali dia tidak diberi kesempatan mengembangkan kariernya di lembaga tempat dia mengabdi sebagai seorang staf senior yang pernah mendapat Bea Siswa dari Negara untuk melanjutkan kuliah di bidangnya untuk kepentingan lembaga dimana dia mengabdi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dia merasa bertanggung jawab atas fasilitas negara yang telah dia terima yang sebagian besar PNS tidak mendapatkannya.

Sebagai mantan Pimpinan Panja Pertanahan Komisi II DPR RI yang bermitra dengan ATR/BPN saat itu, saya merasa terpanggil untuk mendalami kasus ini. Tidak meerlukan waktu lama, saya mendapatkan kurun waktu 2 tahun terakhir terjadi mutasi besar-besaran dan dalam waktu enam bulan bahkan ada yang dua bulan seseorang PNS di lingkungan BPN bisa menempati jabatan-jabatan Strategis, khususnya di Pulau Jawa, sementara di luar Jawa tidak disentuh, apalagi yang nun jauh di Indonesia Timur seperti Kupang dan Papua.

Demikian pula halnya di daerah kabupaten/kota di luar Pulau Jawa seperti yang dialami Manaek Tua Hutabarat yang kebetulan pula beliau adalah seorang aktivis ’98 yang kawan-kawannya banyak di Birokrat dan di Parlemen. Namun, Manaek enggan menggunakan hal itu. “Lebih baik melakukan perlawanan untuk sebuah kebenaran,” ucap dia kepada saya.

Lebih jauh saya ingin mengatakan, dua tahun belakangan diduga kuat telah terjadi unsur KKN dengan latar belakang ‘Perkawanan sesama pemain Golf’ (Golfer) yang merupakan hobi utama Sekjen ATR/BPN yang notabene adalah bukan berasal dari karier. Ini berlaku dan sah-sah saja terjadi di Kementrian ATR/BPN RI pada masa Pak Sofyan Jalil menjabat sebagai Mentri di Kementerian itu.

Sepengetahuan saya. lazimnya seorang Sekjen itu adalah pejabat karier, ASN yang bertanggung jawab terhadap APBN. Entahlah kalau sekarang sudah berubah. Nah, menjadi wajarlah kalau seorang pensiunan yang ingin mencari kebahagian di sisa-sisa umurnya dengan hobi yang mahal tersebut.

Namun, itu menjadi sangat tidak wajar ketika dia mengajak dan melibatkan jajaran dibawahnya untuk ikut memghabiskan waktunya di padang rumput hijau yang berdampak negatif pada kinerja para kroni2 Birokrasi yang ikut serta dalam kegiatan tersebut. Akan sangat lebih parah lagi jika posisi jabatan-Jabatan Penting (basah) ikut ditentukan dilapangan golf tersebut.

Ada pula informasi yang saya dapat perilaku KKN dilingkungan ini juga sangat ditentukan berdasarkan kedekatan Persaudaraan Suku, wah kalau ini betul terjadi bisa dipastikan akan mengarah pada unsur SARA

Jelasnya yang ingin saya katakan, di lembaga ATR/BPN ini ada pejabat Dirjen Pengadaan Tanah yang baru menjabat Kanwil 3 bulan, langsung diangkat menjadi Dirjen dan belum pernah menjabat kanwil ditempat lain. Dan, beberapa Kanwil Kelas I. sebut saja Kanwil DKI, Kanwil DIY, Kakanwil Jateng dan Jabar.

Yang terindikasi bermasaalah di Kalteng dan pada dasarnya belum ada pengalaman dipercaya menjadi Kanwil di Sumsel. Dan, beberapa Kepala Kantor khususnya di Pulau Jawa belum ada pengalaman sebagai kepala kantor, mereka bisa dengan mudah mendapatkan jabatan tersebut.

Ada lagi yang diluar nalar, Kakawil Babel mengundurkan diri karena tidak mampu menjalankan tugas, malah di jadikan Direktur Tanah terlantar di Kantor BPN Pusat. inilah pengaruh besarnya jika ikut pertemanan Golfer tersebut.

Seperti kita ketahui, untuk mengisi jabatan-jabatan penting dan strategis tersebut harus melalui Panitia Seleksi (Pansel) dan harus melewati tahapan-tahapan lolos Unsur Kinerja yang Jelas. Kwalitas baik dan yang lebih penting unsur pengalaman kerja yang cukup.

Untuk itu Saya meminta kepada Presiden RI, Komisi II DPR RI sebagai Lembaga Pengawas mohon segera dilakukan pengecekan dan evaluasi langsung dengan Sidak ke lembaga ini. Dan, saya secara Resmi akan bersurat kepada Presiden, Komisi ASN..Komisi II DPR RI dan KPK yang kami Anggap ter indikasi kuat adanya Unsur penyuapan untuk mendapatkan jabatan Strategis itu.

 

H Anhar Nasution:

Pimpinan Panja Pertanahan Komisi II DPR RI 2004-2009

Ketua Umum Forum Anti Korupsi dan Advokasi Pertanahan (FAKTA)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait