PAMEKASAN, Beritalima.com|Akhir-akhir ini orang-orang mau yang serba instan, kerja ringan penghasilan melimpah.(Cepat Kaya)
Seperti yang terjadi saat ini, banyak para pengusaha warung(Pedagang) yang mudah terperdaya hingga terpikat dengan keuntungan besar oleh orang yang baru dikenal, dan akhirnya menjadi korban penipuan.
Polres Pamekasan baru saja membekuk seorang pria yang berasal dari Kabupaten sebelah yaitu Sumenep. AR(Inisial), warga Dusun Rembang, Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan.
Target AR adalah warung nasi, penjual rujak, penjual kopi (PKL), penjual bakso, tukang Jahit. Pelaku datang dengan cara men sugesti korbannya dan dapat dengan cepat meyakinkan korbannya dengan beberapa perkataan dan alat yang dia bawa.
“AR datang ke beberapa target penjual nasi, Warung Sembako, yang ada di Pamekasan. Dengan dali memiliki keahlian bisa mendatang pelanggan( pembeli), penglaris,”ungkap AKBP Rogib Triyanto kepada Media. Selasa(17/05/2022), sore.
Lanjut Kapolres Pamekasan menerangkan, kemudian setelah korbannya terpikat, si pelaku langsung meminta emas dan uang untuk dijadikan alat mediator kepada korbannya. Dan korban dalam alam bawa sadar tergiur dengan penawaran si pelaku.
Dan pelaku setelah itu langsung membawa kabur barang milik si korban. Menurut pengakuan pelaku sudah 7 kali beraksi di pamekasan.
“Pelaku sudah mengakuinya dan hasil penipuannya itu barang berupa Emas sudah di jual. Kami sudah mengantongi bukti kwitansi kalung 95 karat, 10170 gram harga Rp :5.329000 rupiah dan sepeda motor,”terang dan pungkasnya.
Sementara akibat perbuatannya pelaku dikenakan pasal 378 dan 372. Dengan ancaman kurungan penjara paling lama 4 tahun.(AD)