Begini Respons PT. HK Surabaya, Soal Surat Somasi CV. CTA Nusantara

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com – Setelah sebelumnya diberitakan mengenai dugaan kesengajaan tidak membayar tanggungan pihak PT. Hutama Karya (Pesero) atau PT. HK yang harusnya memenuhi perjanjiannya dengan CV. Combustion Technologies Asia Nusantara (CV. CTA Nusantara) Jember, sebagaimana dalam perjanjian yang dibuat oleh keduanya mengenai Pengadaan barang Fixed Unit Price Material Agregat Klas B dan Batu Kali Proyek Pembangunan Jalan Kalimujur, Batas Jember di Kabupaten Lumajang, sebagaimana dilansir media Online beritalima.com kemarin.

Tim liputan media beritalima.com Surabaya meminta tanggapan secara langsung pada pihak PT. HK. Kendati demikian, karena dugaan kesengajaan tidak membayar tersebut saat ini sedang dibawa ke meja hijau oleh pihak CV. CTA Nusantara, Kamis (15/02/2018).

Bacaan Lainnya

Baca Juga :Diduga Tak Kunjung Bayar, PT. HK Surabaya Akan Dibawa ke Jalur Hukum

Saat awak media mencoba meminta tanggapan pada pihak PT. HK, belum ada tanggapan yang dapat kami terima, menurut salah satu stafnya meminta agar awak media mengirimkan surat terlebih dahulu, untuk menemui Direktur PT. HK.

“Jadi begini mas, mungkin alangkah baiknya mengirim surat terlebih dahulu, saya disini kan hanya staf biasa jadi kami tidak tau dan tidak bisa memberikan tanggapan atas masalah tersebut,” jelas salah satu staf wanita PT. HK saat menemui awak media.

Meski tak menyebutkan namanya, saat menemui awak media diruang tamu ia menambahkan, menurutnya jika awak media mengirimkan surat terlebih dahulu mungkin lebih baik.

“Jadi nantikan enak dengan anda ingin ketemu, dan tentang apa nanti bisa dijelaskan dalam isi surat tersebut biar disposisinya juga gampang,” pungkasnya. (Adie)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *