Bekerja Sama Dengan samsat, Unit Laka Polres Banyuwangi Ungkap Cepat Perkara Tabrak Lari

  • Whatsapp

BANYUWANGI, beritalima.com – berkat kekompakan dan kerja sama dengan samsat banyuwangi, unit laka lantas Polres Banyuwangi ungkap perkara laka tabrak lari.

Kasat Lantas Polres Banyuwangi AKP. RIS ANDRIAN Y. N., S. H., S.I.K dalam apel pagi selalu memerintahkan kepada seluruh anggota lalu lintas agar Profesional dalam menjalankan tugasnya memberikan perlindungan pengayoman serta penindakan hukum guna mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan disamping juga perintah secara khusus kepada Unit Laka Lantas agar juga menjalankan tugas secara baik mampu menangani dengan benar atas terjadinya setiap kecelakaan lalu lintas di jalan raya serta bisa mengungkap dengan cepat apabila terjadi kecelakaan melarikan diri.

Sebagaimana perihal tersebut di atas anggota unit laka AIPTU FAKIH KARIONO, S. H dan kawan-kawan yang dikendalikan langsung oleh Kanit Laka Lantas IPTU LIPUR mendatangi TKP tabrak lari di depan SPBU Bangsring sekira jam 03.30 Wib. Setelah melaksanakan pelayanan menolong korban dan melakukan penyidikan di TKP serta mencari saksi-saksi pendukung yang mengetahui tentang terjadinya laka lantas tabrak lari diketahui bahwa beberapa saksi mengatakan yang melarikan diri adalah Truck Nopol: P-8133-UV. Kemudian langsung meminta bantuan kepada Unit kerja Samsat Banyuwangi kepada BRIGADIR ALTAROZI, kemudian dari anggota samsat tersebut diberikan data sebagai berikut:

Dari data tersebut yang diberikan oleh anggota Samsat, langsung ditindak lanjuti oleh anggota unit laka yang dikendalikan Kanit Laka menuju ke perusahaan tersebut diatas yang pada akhirnya bisa ditemukan bahwa benar Nopol tersebut milik perusahaan KEN DEDES PUTRA yang dikemudikan oleh saudara YANTO lanjut dihubungi oleh Pimpinan Perusahaan saudara YANTO mengakui bahwa jam 03.30 Wib terjadi benturan dengan truck lain dan saat ini masih bongkar barang di desa Sumberayu Kecamatan Muncar serta menyatakan siap dan sanggup untuk hadir bersama Truck yang dikemudikannya yang dikemudikannya ke Kantor Laka Lantas Polres Banyuwangi dalam kesempatan pertama serta dijamin oleh Pimpinan Perusahaan KEN DEDES PUTRA untuk bersedia mendatangkan Truck beserta Pengemudinya kepada AIPTU FAKIH selaku penyidik laka lantas Polres Banyuwangi. (Abi)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *