Belasan Santriwati Jadi Korban, Bupati Nur Arifin Dukung Penegakan Hukum Seadil-adilnya

  • Whatsapp

TRENGGALEK, beritalima.com –

Sejak beberapa waktu terakhir, Bumi Menaksopal digegerkan adanya kasus pencabulan yang melibatkan oknum pengasuh salah satu pondok pesantren (ponpes). Belasan santriwati menjadi korban dari ulah bejat dua orang pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni M (72) dan F (37).

Mensikapi kejadian ini, pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek pun tak menutup mata meski melibatkan tokoh agama. Bahkan, mendukung penuh upaya aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas tindak pidana pencabulan tersebut.

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin kepada awak media mengatakan jika akan terus mengawal sekaligus mendukung penuh upaya kepolisian demi menegakan hukum seadil-adilnya.

“Harapan kami, proses hukum ditegakkan seadil-adilnya, apalagi ini kasusnya kekerasan seksual yang menimpa anak-anak,” sebut Gus Ipin, sapaan akrab bupati, Rabu, 20 Maret 2024

Tak hanya itu, Pemkab Trenggalek melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP3A) juga terus mendampingi para korban. Termasuk, konseling guna pemulihan psikologis pasca pengalaman traumatis yang dialami santriwati-santriwati tersebut.

“Pemkab Trenggalek dan seluruh stakeholder akan selalu berpihak pada korban,” imbuhnya.

Bupati muda ini menyebut, bahwa sebenarnya sebelum kasus itu mencuat, pihak pemerintah sudah terlebih dahulu mendeteksi. Bermodal informasi awal, kemudian dikumpulkanlah bukti-bukti serta identifikasi kasus.

“Hampir dua bulan dilakukan identifikasi. Dikumpulkan bukti-bukti untuk bahan pendukung pelaporan ke Polisi. Kenapa kita tidak buka dan laporkan sedari awal, takutnya ada pembungkaman terhadap korban,” pungkas Gus Ipin. (her)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait