Beli Emas Pakai Uang Palsu Rp 3.400.000, Seorang Wanita di Pamekasan Diringkus Polisi

  • Whatsapp
Uang Palsu Rp 3.400.000 pecahan 100 Ribu, yang digunakan tersangka untuk membeli Mas, yang berhasil diamankan petugas.

PAMEKASAN, Beritalima.com| Hendak membeli emas dengan uang palsu seorang wanita di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, diringkus polisi.

Kasubaghumas Polres Pamekasan AKP Nining dya, mengakatan, pada hari Kamis tanggal 25 Juni 2020 sekira Pukul 14.30 Wib pelaku berniat membeli emas 75% dengan berat 5 gram seharga Rp 3.400.000 pecahan 100 Ribu.

Bacaan Lainnya

“Setelah mendapat infomasi dari kasir tampak uang palsu dan dicek dengan alat ditektor ternyata palsu, dan kemudian dilaporkan ke Polres Pamekasan hingga dilakukan pengecekan di dalam tas ditemukan diduga uang palsu sebesar Rp 20.100.000 pecahan 100 Ribu,”ungkapnya kepada media di Group Mitra Polres Pamekasan. Selasa[30/06/2020).

Ditambahkan olehnya bahwa, tersangka seorang wanita NC(46) asal Malang, Dusun Patuk, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak Kabupaten Malang.

“Berdasarkan hasil laporan polisi nomor:LP/206/Vl/2020/JATIM /RES PMK, tanggal 25 Juni 2020, kejadiannya di Toko Emas Jakarta Jalan Diponegoro Kecamatan Kota, Kabupaten Pamekasan,”terangnya.

Sementara menurut AKP Nining Dya, tersangka saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami kasus tersebut.

“Untuk saat ini tersangka masih dilakukan pemeriksaan dan mendalami sidik tersangka. Dan juga dilakukan pengembangan terhadap suami tersangka,”pungkasnya.[An]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait