Belitung,beritalima.com – Polsek Kota Tanjungpandan berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga telah menyalahgunakan narkoba berjenis kristal (sabu-sabu) di sebuah Salon, Rabu (26/07/17).
Pria yang berinisial HR alias Acang (36) itu ditangkap jajaran unit reskrim Polsek Kota Tanjungpandan dengan barang bukti satu bungkus kristal (sabu) paket sedang dan satu bungkus kristal (sabu) paket kecil beserta alat hisap lainnya.
“Barang bukti sabu setengah jie, hasil tes urinnya positif menggunakan sabu, kita amankan sekitar pukul 00:30 WIB dini hari di Salon miliknya di jalan Jendral Sudirman Desa Air Raya,” Kata Kapolsek Kota Tanjung Pandan, AKP Gineung Pratidina kepada beritalima.com, Kamis (27/07/17).
Menurut Kapolsek Kota Tanjungpandan AKP Geneung Pratidina, hal ini bermula ketika polisi memperoleh data penyelidikan dari masyarakat. Ketika dilakukan penyelidikan, unit reskrim Polsek Tanjungpandan langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku.
“kita lakukan penyelidikan, kita peroleh dari masyarakat adanya penyalahgunaan narkotika, kita langsung menuju TKP dan kita amankan pelaku beserta barang bukti,” tambahnya.
Dari hasil pengembangan, Pelaku Acang (36) mendapatkan barang haram tersebut dari temannya berinisial DI di kontrakan jalan Air Kelubi Kelurahan Lesung Batang Kecamatan Tanjungpandan. Kini DI masih dalam pengejaran Polisi.
“Dapat dari DI, transaksinya dirumah kontrakan DI di Air Kelubi, itu kata tersangka saat kita diperiksa oleh penyidik,” ujar Geneung.
Mengenai keterlibatan oknum, dijelaskan oleh Geneung bahwa penyidik masih terus mendalami kasus ini.
“Yang kita tau tersangka berhubungan hanya dengan DI, Tersangka memesan barang itu melalui sms kepada DI, untuk oknum kita lihat hasil dari pemeriksaan nanti,” jelasnya.
Sedangkan tersangka, ketika dikonfirmasi terkait adanya oknum yang terlibat, dalam hal ini dibenarkan oleh tersangka Acang (36), ia mendapatkan barang haram tersebut dari salah seorang perempuan DI bersama GL oknum Brimob Polda Kepulauan Bangka Belitung.
“aku beli barang itu sama DI, aku pesan lewat sms kemudian aku disuruh kerumah itu, disana aku ketemu DI, ada GL juga disana setahu aku GL itu Brimob, GL tau kalau kami transaksi sabu, sudah sepuluh kali aku beli sama dia (DI),” Kata Tersangka Acang.
Pengakuan tersangka, dirinya sudah cukup lama menggunakan barang haram ini, sebab bagi dirinya ini merupakan penambah semangat untuk kegiatan dirinya sehari-hari.
“Sudah 1 tahun lebih, kalau dak makai lemas, habis makai aku diam di salon saja dak kemana, kalau aku sendiri beli Rp 500 ribu, itu ku pakai seharian, habis itu sekitar seminggu lagi aku pakai, aku beli sama DI, dia yang ngantar biasanya,” ujarnya.
Ketika dikonfirmasikan adanya dugaan keterlibatan oknum Brimob kepada Komandan Batalyon B Brimob Kepulauan Bangka Belitung AKBP Wahyu Dharmalaksana, Dirinya mengatakan ini masih dalam penyidikan Polres Belitung, terkait adanya dugaan oknum Brimob yang terlibat dirinya menyerahkan langsung ke penyidikan.
“Inikan masih dalam penyidikan, silahkan tanya penyidik, kalau memang nantinya ada keterlibatan oknum kami, ini tidak ada ampunnya lagi, kita sudah ingatkan terus menerus di Polda saja ada beberapa orang yang sudah di pecat,” kata AKBP Wahyu.
Menurutnya, Jika tersangka Acang yang mengatakan keterlibatan oknum Brimob itu hak dari tersangka, namun harus di buktikan.
“Itu hak nya dia, kalau memang nantinya ada bukti yang mengarah kepada oknum kami, tetap akan saya tindak dengan tegas, bahkan nantinya akan bisa di pecat,” jelasnya.
Disamping itu, Saudara laki-laki tersangka Irwanto Bastian (43) mempunyai keinginan, Dirinya berkeinginan agar adiknya dilakukan rehabilitasi. Sebab menurut dirinya adik kandungnya itu merupakan korban dari penyalahgunaan narkoba tersebut.
“Saya berkeinginan agar adik saya di lakukan pengobatan, dia merupakan korban dalam hal ini, ayolah kita bersama-sama untuk memerangi narkoba, rehabilitasi itu sangat penting, kita keluarga juga harus ikut andil dalam rehabilitasi, tidak hanya diserah kan ke penegak hukum,” ucap laki-laki yang biasa di panggil Wawa.
Tidak hanya itu, Dirinya sudah meminta kepada adiknya agar berkata sejujur-jujurnya, agar bisa mengungkap kejahatan narkotika ini, dia mengatakan dalam hal ini adiknya di racuni oleh oknum tersebut.
“Dia kan pengguna, dia dapat barangnya dari oknum, tolong oknum itu ditangkap dan dihukum seberat-beratnya, karena jika tidak, akan ada lagi korban seperti adik saya,” pinta Wawa.