Belum Ada Perhatian, Puluhan Nakes Puskesmas Ngadu ke DPRD Jember

  • Whatsapp
Puluhan Tenaga Kesehatan mendatangi Kantor DPRD Jember (beritalima.com/istimewa)
Puluhan Tenaga Kesehatan mendatangi Kantor DPRD Jember (beritalima.com/istimewa)

JEMBER, beritalima.com | Belum ada perhatian pemerintah, puluhan Tenaga Kesehatan (Nakes) mengadukan nasibnya ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember.

Kedatangan puluhan Nakes dan non nakes magang itu, mengadukan nasib soal SK Bupati yang selama kurang lebih 7 tahun tidak ada perubahan.

Bacaan Lainnya

Pasalnya, selama bertugas di puskesmas, terkait honor ataupun jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan. Tidak ada perhatian dari pemerintah.

Ketua Magang Mandiri Kesehatan Kabupaten Jember, Teguh Chandra Krisnanto mengatakan, nasib soal honor dan jaminan sosial kesehatan ataupun ketenagakerjaan yang dialami oleh 1.116 tenaga magang, tersebar di 50 puskesmas Se-Kabupaten Jember.

“Kami menyampaikan aspirasi ke Komisi D menyerukan aspirasi teman-teman. Ada 80 orang perwakilan dari puskesmas di Jember,” kata Teguh saat dikonfirmasi di gedung parlemen, Rabu (22/12/2021).

Aspirasi yang dimaksud, Teguh menyebut, diantaranya soal honor yang dinilai kurang manusiawi di kondisi saat ini.

“Kami ini diangkat oleh Kapus (Kepala Puskesmas), yang sebelumnya SK itu dari Puskesmas. Kemudian sekitar tahun 2014 SK kami dari Bupati lewat Dinkes (Dinkes). Tapi 7 tahun berlalu tidak ada perubahan soal honor,” ungkapnya.

“Gaji kita yang magang mandiri Nakes (tenaga kesehatan) dan Non Nakes. Mentok Rp.950 ribu, dan paling rendah Rp.350 ribu perbulan,” imbuhnya.

Diantara sekian Nakes dan Non Nakes yang magang itu bahkan sudah puluhan tahun mengabdi di puskesmas masing-masing.

“Ada yang 35 tahun, ada yang sudah pensiun, bahkan ada yang sudah meninggal karena terdampak Covid-19 kemarin,” ucapnya.

Selain honor yang tak sesuai, jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan, selama ini juga diakui membayar sendiri.

“Tidak ada dari pemerintah. Sehingga kita menuntut ada perhatian soal SK Bupati dengan gaji UMR, juga perhatian soal jaminan sosial,” ucapnya.

Sebelumnya, tenaga magang sempat mendatangi kantor Dinas Kesehatan Jember, mempertanyakan nasibnya, namun masih belum ada kepastian.

Bahkan, dalam situasi pandemi Covid-19 para Nakes dan Non Nakes bekerja dari siang sampai malam. Bahkan juga, nyawapun juga sebagai taruhannya.

“Sebenarnya ada insentif, tapi terkadang keluarnya kadang dua bulan atau tiga bulan. Itupun gak sama,” ujarnya.

Diketahui, untuk tenaga magang kesehatan diantaranya bidan dan perawat. Sedangkan untuk tenaga magang non nakes adalah admin, apoteker, lab, cleaning service, dan tenaga dapur.

“Kita berharap ada perhatian, dan akan kita kawal agar mendapat dukungan. Pesannya pak dewan untuk terus mengawasi,” imbuhnya.

Sedangkan, Anggota Komisi D DPRD Jember Edi Cahyo Purnomo alias Ipung menilai, tuntutan merupakan hal wajar. Melihat tugas dan tanggung jawabnya dalam dunia kesehatan terlebih saat pandemi Covid-19, adalah garda terdepan.

“Selama ini keberadaan mereka itu kerjanya jelas. Cuma secara aturan keberadaan mereka sebagai tenaga atau pegawai pemerintah yang bekerja di Puskesmas ini tidak jelas. Karena terkunci dengan kontrak magang mandiri,” katanya.

Setelah dikeluarkannya UU Nomor 5 tahun 2014 tidak ada pengangkatan PNS. Namun diganti dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“Tentunya terhadap para tenaga magang kesehatan dan non kesehatan ini harus diperhatikan. Biar nantinya ada kejelasan kedudukan mereka,” jelasnya.

Lanjut legislator dari PDI Perjuangan ini, dengan keluhan yang disampaikan. Pihaknya akan mendorong pemerintah agar ada perhatian.

“Apalagi soal jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan yang harus membayar sendiri,” katanya.

“Mungkin persoalan ini tidak serta merta menjadi ASN, tapi dapatnya mengakomodir mereka (menjadi) tenaga honorer. Supaya bisa masuk menjadi pegawai pemerintah (P3K) itu,” tutupnya. (Sug)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait