Belum Dibayar,Sejumlah Rekanan Ancam Lapor di Kejaksaan Dan Tripikor

  • Whatsapp

TANA TORAJA.www.beritalima.com-Beberapa rekanan di Kabupaten Tana Toraja harus ‘gigit jari’ setelah pelakasanaan proyek 2016 selesai dikerjakan namun Pemkab Tana Toraja masih banyak rekanan belum terima termin terakhirnya alias belum di bayar.

Padahal diketahui pihak rekanan telah menyelesaikan kewajibannya akan tetapi mereka belum menerima haknya.Tentu saja rekanan yang belum di bayar kelihatan kesal dan kecewa kepada pihak Pemerintah.

Proyek yang belum di bayar serta nasib rekan tidak jelas soal pembayaran proyek tersebut misalnya,bidang Infrastruktur Jalan, Kesehatan, Pendidikan, Pertanian Perikanan dan Peternakan, akibat belum dibayar hal itu cukup menjadi sorotan pihak rekanan hingga dikeluhkan oleh sejumlah kontraktor yang mendapatkan pekerjaan melalui anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2016 di Kabupaten Tana Toraja.

“Kami telah selesaikan pekerjaan kami tapi belum di bayar oleh Pemkab Kabupaten Tana Toraja.Kami tidak mengerti uang pembayaran untuk proyek 2016 dikemanakan oleh Pemerintah,sebaiknya pihak Kejaksaan dan Tripikor usut sejumlah proyek belum dibayar,”ketus rekanan itu yang enggan namanya disebut media ini,Selasa (28/2).

Kembali rekanan itu mengungkapkan,proyek alokasi dana DAK 2016 Tana Toraja sebesar 126 milyar,proyek sudah selesai tapi belum dibayar.”Ini ada apa,saat ini kami harus berurusan dengan toko bangunan akibat bahan bangunan sudah dipakai tapi kami belum bisa bayar akibat dana proyek kami tidak dibayar,”kesal rekanan itu.

Mencuatnya persoalan ini proyek selesai tapi rekanan belum dibayar,setelah sejumlah rekanan melakukan sikap protes serta mengancam persoalan ini akan melaporkan ke pihak Kejaksaan dan Tripikor jika proyek mereka belum dibayar.

Belum dibayar,padahal dana itu yang bersumber dari dana DAK 2016,hingga memasuki tahun 2017 Bulan Februari,kendati pejabat pembuat komitmen (PPK) seperti di Dinas PU,Dinas Tata Ruang,Dinas Pendidikan,Dinas Kesehatan serta beberapa SKPD yang lainnya telah menanda tangani kontrak antara Pemerintah dan Kontraktor 2016, namun faktanya hingga tahun 2017 mereka belum dibayar.

Salah satu rekanan saat dikonfirmasi berita lima melalui Ponselnya, mengatakan, “Keterlambatan pembayaran kepada kami, diakibatkan Pemerintah dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum terlambat melaporkan progres kegiatan dan penggunaan anggaran per Oktober 2016, akibatnya Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) di tarik lagi oleh Kementerian,” jelasnya rekan itu minta nama mereka tak perlu ditulis.

Akibat keterlambatan pembayaran proyek yang dilakukan pihak Pemerintah, rekanan merasa dirugikan karena dana yang pakai untuk membiayai pekerjaan ini adalah dari dana pribadi, bahkan juga masih ada tunggakan dari toko bangunan dan leveransir material. (Gede Siwa)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *