ILustrasi
KEPULAUAN SULA,beritaLima,com || Sejumlah tenaga kesehatan (Nakes)honorer yang tersebar 13 Puskesmas di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara mengaku belum menerima insentif selama lima bulan terakhir.
Hal ini di benarkan oleh Plt Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sula, Suryati Abdullah saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.. di..nomor +62 821-9086-xxxx, pada Kamis 21 September 2023 kemarin.
Menurutnya, pihaknya sudah buat permintaan keuangan sejak Agustus 2023 kemarin, sementara masih proses di keuangan, “singkatnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Sula, Gina Tidore saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.. di..nomor+62 812-9783-xxxx, Jum’at (22/9/23), mengatakan bahwa, Dinkes sudah membuat permintaan, sekarang masih dalam proses verifikasi, “katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Para tenaga honorer kesehatan (Nakes) yang tersebar 12 Puskesmas di Kabupaten Kepulauan Sula, selama lima bulan sejak Mei hingga September 2023, berdasarkan “SK Yang Diterima” para nakes itu belum juga menerima gajian selama lima bulan.
“Keterlambatan gaji seharusnya tidak sampai berbulan-bulan. Sebab kita sudah bekerja puluhan tahun, seharusnya sudah dianggarkan di awal tahun. Tidak sampai molor dan mengakibatkan rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap pemda dalam mensejahterakan tenaga kesehatan.
Untuk itu, Pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Kepulauan Sula diduga telah melanggara Undang-Undang No. No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.Peraturan Pemerintah No.78 tahun 2015 tentang Pengupahan, “[dn]