MALANG, beritalima.com| Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) pada 2018 lalu, telah mengadakan proyek peningkatan Jalan Jabung – Gunung Jati di Kecamatan Jabung dengan nilai pagu Rp 800 juta, yang dimenangkan oleh CV Karya Bersaudara (KB) yang beralamat di desa Karangnongko Kecamatan Poncokusumo.
Berdasarkan pantauan wartawan, pekerjaan yang dimenangkan CV KB dengan nilai kontrak Rp 719 juta tersebut belum genap satu tahun sudah mulai rusak. Bahkan ada beberapa aspal mulai mengelupas atau ‘jeglong’. Tak hanya itu, sepanjang jalan tersebut kondisinya sudah banyak yang retak retak.
“Seingat saya pekerjaan itu, dilaksanakan sekitar bulan Juli 2018 (tahun lalu), kalau gak Juli ya Agustus mas,” ujar Rahmat salah satu warga Jabung kepada wartawan Kamis, 18 Juli 2019.
Pekerjaan Jalan yang di tandatangani sesuai kontrak pada sekitar Juni 2018 tersebut. Menurut Rahmat, kondisi jalan mulai retak dan mulai berlubang sejak beberapa bulan terakhir ini. Sehingga hal itu juga membuat warga sekitar heran dengan cara bekerjanya pelaksana proyek tersebut.
“kami heran pak, pekerjaan belum setahun sudah rusak, dan bergelombang. Apakah pihak dinas PU maupun konsultan tidak mempunyai perancanaan yang matang tentang umur jalan. Ini belum setahun sudah seperti ini, bagaimana dua tahun ke depan,” keluh pria yang juga pemilik warung sekitar Jalan tersebut.
Sementara itu, hingga berita ini diposting belum ada pihak DPUBM Kabupaten Malang yang bisa dihubungi, bahkan sejumlah nomor handphone para Kabid Kabid DPUBM mati. [Red/san]