BEM STAI babussalam Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Penjualan 3 Unit Kapal dan 20 Unit Long Boat

  • Whatsapp

KEPULAUAN SULA,beritaLima,com— PResiden Bem STai babussalam Kepulauan Sula, Rizki Soamole mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas dugaan indikasi korupsi pada penjualan 3 unit kapal dan 20 Unit Bantuan Long Boat di Dinas Perikanan Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul)

Pada awal tahun 2016 lalu, pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menghibahkan 5 unit kapal melalui Dinas Perikanan dan Kelautan Kepulauan Sula untuk di berikan kepada nelayan Koperasi Falacemerlang dengan alamat Desa Falabesahaya, Kecamatan Mangoli Utara, “kata Raski kepada media ini, Minggu (19/09/21)

Lanjut Raski, Penyerahan kapal tersebut kepada nelayan itu dilakukan melalui bidang perikanan tangkap untuk dibagikan kepda kelompok nelayan koperasi Falacemerlang selaku koordinator  lapangan pengelolaan kapal bantuan adalah Hj. Ros

“Namun sayangnya sejak diserahkan hanya dua unit kapal diduga tidak sesuai juknis, sedangkan tiga unit kapal tersebut diduga dijual dengan harga masing-masing Rp. 25 juta, kemudian 2 unit kapal tersebut sudah di kembalikan ke- koperasi Falacemerlang pada Sabtu 20 Juli 2019 lalu, sedangkan yang satu unit kapal belum dikembalikan, “ungkap Rizki.

Selain bantua kapal, ada juga bantuan paket pekerjaan pengadaan Long boat Fiber 20 unit serta mesin 40 PK untuk nelayan penangkapan ikan.

“Namun bantuan paket pekerjaan pengadaan tersebut juga dijual oleh oknum – oknum yang tidak bertanggungjawab.

Untuk itu, Dia mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk membongkar dan memproses matan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kepulauan Sula yang inisial AU, mantan Kabid Tangkap, Perikanan yang inisial HK serta kapala seksi nelayan bidan perikanan tangkap yang inisial RS, “tegas Rizki. [dn]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait