Bendera Identik HTI Berkibar Dikirab, Begini Reaksi Ansor Gresik

  • Whatsapp

GRESIK, beritalima.com- Adanya pengibaran bendera identik milik Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) saat kirab peringatan Tahun Baru Islam 1441 Hijriyah di Kecamatan Kebomas dan Driyorejo pada Minggu (1/9/19) mendapat atensi serius dari Gerakan Pemuda (GP) Ansor Gresik.

Ketua GP Ansor Gresik, Agus Junaid meminta Polres Gresik menindak tegas pelaku pengibaran bendera jika itu dinilai sudah melanggar hukum, apalagi Ia memperoleh informasi bahwa kegiatan itu meresahkan masyarakat.

Selain itu, Agus Junaid, juga menyatakan bahwa pihaknya akan mengawal sejauh mana penyelidikan pihak kepolisian dalam kasus itu. “Tentu ada undang undang kepada siapapun. Kalau dianggap melanggar ya ditindak,” ujar Agus Junaid saat di Mapolres Gresik didampingi puluhan Banser.

Menurut Agus Junaid, GP Ansor sebenarnya tidak memiliki musuh atau benci pada siapapun/golongan manapun. Namun bila ada kelompok yang berusaha mengancam keutuhan NKRI maka itu yang di lawan.

Sementara itu,Penyidik Polres Gresik, telah meminta keterangan kepada sejumlah orang terkait kegiatan tersebut karena tidak ada pemberitahuan kepada pihak kepolisian.

ada sepuluh orang yang dimintai keterangan oleh pihak penyidik. antara lain M.Muchsin H.R (35), M.Haris (24), Akbar Hidayatulloh (37), Abdul Rahman Chasbulloh (38), Firdaus Fadidi (41), Heru Triyuwono (35), Fatur Rozi (38), Yani Rizki Arto (27), M.Afif Rudi (41), dan Siswoyo Arif Munandar (26).

Kapolres Gresik, AKBP Wahyu S Bintoro, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut “ Kami memeriksa mereka karena tidak ada izin kegiatan,” ujarnya.

Perlu diketahui, HTI adalah organisasi yang telah dibubarkan Pemerintah pada Era Presiden Jokowi karena dianggap membawa ideologi Khilafah yang bertentangan dengan ideology Pancasila. Dengan demikian Secara otomatis segala apapun yang berbau HTI termasuk benderanya juga dilarang eksis.(Ron)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *