Bendungan Irigasi Desa Aponhia, APH Diminta Lidik Proyek Rp 11,2 Milyar Sekian Milik PT. Kristi Jaya Abadi

  • Whatsapp

Bendungan Irigasi Desa Auponhia Kepulauan Sula
KEPULAUAN SULA,beritaLima,com | Proyek bendungan irigasi yang berlokasi Desa Auponhia, Kecamatan Mangoli Selatan milik Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara diduga kuat asal jadi.

Pasalnya, Proyek bendungan Irigasi ini dikerjakan oleh PT. Kristi Jaya Abadi berdasarkan surat perjanjian (kontrak) Nomor 910.916/ 610.22/ 16/SP/DPUPRPKP-KS/IV/2018 tanggal 27 April 2018 senilai Rp 11.292.633.516,73 yang bersumber dari APBN 2018 lalu ini dikerjakan belum sampai setahun, kini telah rusak total.

Hal ini telah mendapat perhatian dari Ketua Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS) Cabang Sanana, Mereka mendesak pihak Aprat Penegak Hukum (APH) untuk segera menyelidiki proyek pekerjaan bendungan irigasi di Desa Auponhia tersebut.

Ketua HPMS Cabang Sanana, Halim Umafagur mengatakan, proyek pembangunan irigasi itu yang dikerjakan oleh PT. Kristi Jaya Abadi ini diduga kuat bermasalah.

“Sebab pada hasil pemeriksaan atas kepatuhan juga, terdapat hasil pemeriksaan fisik pada 2 Maret 2019 menunjukkan bahwa terdapat kekurangan volume pada item pekerjaan bangunan senilai Rp 1.092.771.613,35, “ungkap Halim kepada media ini melalui via pesan WhatsApp ….di no +62 812-4265-xxxx, Selasa (18/1/22)

Lanjut Halim, Dia berharap agar Aprat Penegak Hukum segera usut tuntas proyek bendungan irigasi tersebut, karena belum dapat dinikmati oleh masyarakat, “tegas Halim. [dn]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait