KUPANG, beritalima.com -Bendungan Temef, di kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), provinsi NTT saat ini dalam proses pembangunan. Proyek senilai Rp. 1,3 triliun itu, dikerjakan oleh PT Waskita Karya dan PT Nindya Karya dalam bentuk kontrak kerja sama operasi (KSO).
“Sejak Februari 2018 telah dimulai kegiatan pembangunan bendungan Temef, di desa Nitneo, kecamatan Nitneo (TTS). Secara paralel saat ini kami sedang lakukan persiapan pembebasan lahan masyarakat. Kami baru selesai membicarakan soal pembebasan lahan dengan Bapak Gubernur untuk mendapatkan solusinya,” kata Bupati Mella, didampingi Kajari, Facrhizal dan Costandji Nait (BWS-NTII), saat usai menemui Gubernur Frans Lebu Raya, di ruang kerjanya, Kamis (24/5).
Menurut Mella, pihaknya sedang melakukan pemetaan lokasi bendungan guna pembebasan lahan masyarakat Laop Tunbeis, bekerjasama dengan Dinas Kehutanan NTT dan Badan Pertanahan Nasional TTS. Ternyata, ungkap Mella, lahan yang selama ini digarap oleh petani, berada di kawasan hutan yang menjadi kewenangan Dinas Kehutanan NTT.
“Jadi, setelah lakukan pemetaan lahan terdapat hutan produksi tetap (HPT) Laob Tunbeis seluas 298 hektar dan lahan petani seluas 180,20 hektar. Pemetaan lahan ini dimaksudkan untuk mengetahui berapa luas lahan yang terdapat didalam kawasan hutan dan berapa yang berada diluar kawasan hutan,” jelas Mella.
Mella mengatakan, pertemuannya dengan Gubernur Frans Lebu Raya, sebagai langkah koordinasi dan untuk mencari solusi bagi pembebasan lahan masyarakat petani Nitneo, di lokasi pembangunan bendungan Temef. “Pembangunan bendungan sudah jalan dan prisipnya masyarakat sangat mendukung. Tapi hak mereka harus dihargai secara adil,” ucapnya.
Kepala Seksi Pelaksanaan pada Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II, (BWS-NTII), kupang, Costandji Nait, menjelaskan penandatangan kontrak pembangunan bendungan Temef telah dilaksanakan pada Desember 2017, di Kementerian PUPR, di Jakarta. Sedangkan kontrak KSO antara PT Waskita Karya dan PT Nindya Karya disepakati pekerjaan bendungan Temef yang ditangani PT Waskita Karya senilai Rp. 800 miliar dan PT Nindya Karya sebesar Rp. 500 miliar.
Proyek bendungan itu dilaksanakan dengan masa kontrak multiyears selama enam tahun anggaran (2017 sampai 2022) dibawah pengawasan dari Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II (BWS-NTII), di Kupang. Sedangkan luas lahan pembangunan bendungan Temef 480,46 hektar dan kapasitas tampung 45 juta meter kubik air.
“Kapasitas tampung bendungan Temef mengalami perubahan desain. Memang awalnya 77 juta kubik air tapi sesuai desain terakhir kapasitasnya 45 juta kubik air. Bendungan ini dibangun menggunakan dana APBN sebesar Rp. 1,3 triliun, termasuk biaya supervisi Rp. 48 miliar. Luas genangan bendungan 428,35 hektar, tampungan total 45,78 juta kubik air, debit inflow 1.264,78, M3/dt, debit outflow 1.122,51 Me/dt dan tinggi berfogb bendungan 53 meter serta lebar puncak 12 meter,” kata Costandji.
Untuk diketahui, di provinsi NTT terdapat tujuh bendungan dari 49 proyek strategis nasional (PSN) yang ditetapkan Presiden RI, Joko Widodo. Ketujuh bendungan itu masing-masing, bendungan Raknamo (kabupaten Kupang), Rotiklot (Belu), Manikin (kabupaten Kupang), Napun Gete (Sikka), Temef (TTS), Lambo (Nagekeo) dan bendungan Kolhua, kota Kupang (dialihkan ke Belu). (*/Ang)