JEMBER, beritalima.com.
Jajaran Polres Jember, melalui Polsek Jenggawah berhasil menggagalkan pengiriman benur (benih lobster), senilai 700 Juta.
Tidak tanggung-tanggung, benur yang diamankan sebanyak 47.176 benih benur, yang nilainya cukup fantastis, ditebar di Pantai Pancer disaksikan oleh Kasi Pidum Kejari Jember, Cahyo dan Wiwit Supriyono Kasi Pengawasan Pengendalian Karantina ikan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Jawa Timur.
“Nyampe Banyuwangi saja, perbiji harganya Rp. 15.000 sudah senilai 700 Juta lebih. Sedangkan harga di Singapura atau Vietnam, harganya bisa mencapai Rp. 60.000 perbiji. Ya totalnya sekitar Rp. 2,8 Miliar,” jelas Kapolres Jember, AKBP. Kusworo Wibowo, SH, SIK, MH, saat menggelar rilis Minggu (7/5) Dipantai Pancer Puger Jember.
Penangkapan para pelaku pengiriman benur hidup itu, bermula dari informasi masyarakat, Yang malam itu, truk yang dicurigai membawa paket benur melintas di jalan raya Jenggawah.
Setelah bertransaksi dengan mobil avanza, truk tersebut meluncur ke arah utara (Jember). Polisi langsung mengejar, dan akhirnya bisa dihentikan di lampu merah Jenggawah.
Sopir dan kernet langsung diturunkan, truk juga digeledah. Ternyata betul, isinya benur sebanyak 47.176 benih benur.
Sedangkan para tersangka langsung diamankan. Para tersangka itu adalah Supriyanto (45) warga Pondok Lalang Wonojati Jenggawah dan Saini (32) warga Krajan Jenggawah, Kec Jenggawah, Kab Jember
Sementara dari 47.176 benih benur terdiri dari 46.856 benur jenis pasir. Sisanya benur jenis mutiara. Benur-benur itu ditaruh dalam 12 boks kardus.
“Sopir, kernet dan truk serta isinya kami amankan di Polsek untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas Kapolres.
“Dari sebanyak benur tersebut dikembalikan pada habitat nya, ditebar di Pantai Pancer, Kec Puger, Kab Jember, dengan harapan tidak punah sekaligus mensosialisasikan larangan penangkapan benih lobster pada nelayan.”Pungkasnya (senan)