Bentuk Prajurit Kostrad Berkualifikasi Raider

  • Whatsapp

Panglima Divisi Infanteri 1 Kostrad Mayor Jenderal TNI AM Putranto menutup latihan pembentukan Raider Yonif Linud 431 Kostrad, di Pantai Tamban, Kabupaten Malang, Senin (19/12). Penutupan latihan pembentukan Raider dari Divisi Infanteri 1 Kostrad ini ditandai dengan penanggalan tanda peserta, pemasangan baret, penyematan tanda kualifikasi, penerimaan sertifikat dan pembacaan janji prajurit Raider. Sebanyak 650 orang prajurit ikut dalam latihan pembentukan Raider ini.

Latihan pembentukan Raider yang dilaksanakan selama tiga bulan, mulai dari awal pembukaan pada tanggal 28 September 2016 sampai ditutup pada tanggal 19 Desember 2016 prajurit Yonif Linud 431/Satria Setia Perkasa melalui tiga tahapan latihan dari tahap basis, gunung hutan dan rawa laut.
Dengan berakhirnya latihan pembentukan Raider, maka Yonif Linud 431/Satria Setia Perkasa akan menyandang nama menjadi Batalyon Infanteri Para Raider 431 Kostrad. Perubahan status sebagai Satuan Para Raider merupakan peningkatan kemampuan, sehingga siap ditugaskan sesuai kualifikasi Lintas Udara dan Raider yang dimiliki.
 
Penutupan Latihan Raider ini adalah latihan yang terakhir dilaksanakan oleh satuan Batalyon jajaran Kostrad. Dalam kesempatan ini juga Pangdivif 2 Kostrad Mayjen TNI Benny Susianto, S.I.P. menerima brevet kehormatan Raider yang disematkan oleh Mayor Jenderal TNI AM Putranto. Selain Pangdivif 2 Kostrad, enam pejabat teras di lingkungan Kostrad juga menerima Brevet kehormatan Raider yang disematkan oleh Pangdivif 1 Kostrad.
 
Acara ini juga dimeriahkan dengan demonstrasi Operasi Raid Pembebasan Tawanan, Operasi Raid Penghancuran, Bela Diri Militer Yongmoodo, Keterampilan double stick dan kemampuan tenaga dalam Merpati Putih. Demonstrasi tersebut diawali dengan  penyanderaan pejabat sipil oleh kelompok bersenjata, lalu dengan senyap dan cepat para prajurit Yonif Para Raider 431 Kostrad berhasil membebaskan serta menghancurkan musuh. Operasi Raid dilakukan dengan melaksanakan infiltrasi melalui udara dan laut.
beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *