Beragam Peringatan Hari Buruh Internasional

  • Whatsapp

Beritalima.com– Peringatan Hari Buruh Sedunia atau lebih dikenal dengan “May Day” di tahun ini ada banyak cara yang dilakukan oleh kaum “buruh” untuk memperingati. Mulai dari aksi demo hingga acara syukuran yang dihelat, seperti yang terjadi di Jawa Timur dalam memperingati may day, Gubernur bersama ribuan buruh menggelar potong tumpeng di depan Kantor Gubernur, jalan Pahlawan 110 Surabaya, Selasa (1/5).

Soekarwo bersama Kapolda Jatim Irjen Pol. Drs. Machfud Arifin, SH, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Arif Rahman, Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Jatim Abdul Kadir, dan Wakapolda Jatim Brigjen Pol. Drs. Widodo Eko Prihastopo serta dari berbagai elemen, termasuk Ketua KSPSI Jatim Fauzi dan Ketua SPMI Jatim Mudjianto, memotong tumpeng di atas panggung berukuran 12 x 4 meter. Sebanyak 10 tumpeng dibagikan di tengah-tengah kerumunan massa dengan panas yang sangat menyengat, tak menyurutkan semangat ribuan buruh untuk bersama-sama merayakan peringatan May Day dengan damai.

Dihadapan ribuan buruh dari berbagai elemen yang terdiri dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Serikat Pekerja NAsional (SPN), Aliansi Perjuangan Buruh Jawa Timur (APBJ), Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) dan beberapa serikat buruh lainnya dan beberapa serikat buruh lainnya, Pakde Karwo menyampaikan beberapa pesan terkait peringatan May Day. Tentang permintaan peninjauan ulang Peraturan Pemerintah (PP) 78/2015 yang menciptakan disparitas antara daerah dan terkait Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) agar ditinjau ulang.

“Pemprov Jatim sejak 2011 – 2012 sudah meminta agar PP 78 tahun 2015 agar ditinjau ulang, hal itu karena penerapannya akan menjadikan disparitas antar daerah semakin jauh,” ungkap Gubernur Jatim di depan ribuan buruh, saat menyampaikan sambutannya.

Dijelaskan, dirinya sudah mengirimkan surat terkait persoalan disparitas pada 23 Januari 2018 lalu, yang ditujukan kepada Menteri Tenaga Kerja RI melalui Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial (Jamsos), Kemenaker RI.

“ Namun, ternyata oleh menteri dilewatkan dirjennya ditolak semuanya. Jadi saya sudah mengusulkan dan ditolak tanggal 23 Pebruari 2018,”ujarnya.

Meski demikian, Pakde Karwo bersama Forkopimda Jatim akan membuat diskresi meskipun itu dilarang. “Biarpun dilarang tetap saya akan mengusulkan lagi kepada pusat,” terangnya.

Dengan diskresi tersebut, Kabupaten Pacitan dengan Kota Surabaya dan sekitarnya tidak terlalu besar selisihnya seperti saat ini yang mencapai Rp. 2 juta. Menurutnya, persoalan disparitas dinilai tidak bagus.

“Ini harus kita rumuskan, dan saya serahkan kepada tim 11 dengan merumuskan persoalan ini. Dan tolong tim 11 bekerja dengan sungguh-sungguh,” pinta Pakde Karwo dihadapan ribuan buruh yang hadir.

Mengenai PP 78/2015 terkait Tenaga Kerja Asing (TKA), Pakde Karwo menginginkan ada pembenahan terhadap peraturan tersebut. “Yang ahli tidak ada masalah. Tetapi yang unskilled jangan masuk. Dalam perjanjian internasioan unskilled juga tidak boleh dibawa,” ujarnya sambil menjelaskan yang menjadi diskusi adalah di medium skill, yang perlu didetailkan. Diantaranya, lulusan politeknik dan lain sebagainya.

“Yang jelas, ke pusat akan kita buatkan surat pengantar terkait Keppres 20 dan kemudian UMSK segera kita realisasikan dan disparitas kita akan rumuskan dan realisasikan,” ujarnya.

Ditambahkan, soal UMSK, Mojokerto sudah ditandatangani dan Gresik dalam proses. Apabila semua selesai, tinggal urusannya dengan BPJS, dan urusan teknis dengan BPJS yang akan digodok oleh tim 11.

Pada kesempatan yang sama, Pakde Karwo juga meminta kepada ribuan buruh yang hadir agar bisa menjadi model di seluruh Indonesia dalam memperingati hari buruh, yakni peringatan yang damai, tidak melakukan kekerasan.

“Jadikanlah perjuangan itu menjadi hal yang ada etika, moral dan sopan santun. Khas Jawa Timur. Yaitu mereka protes ditampung, selesai ditampung lalu dicarikan solusi, dirumuskan. Kalau itu sudah dilakukan, tapi anarki malah tidak menarik buat masyarakat. Nanti buruh justru tidak disukai oleh masyarakat,” pesan Pakde Karwo.

Senada dengan Pakde Karwo, Kapolda Jatim Irjen Pol. Drs. Machfud Arifin, SH menyampaikan harapannya. Dirinya merasa bangga terhadap aksi buruh Jatim yang telah berjalan dengan tertib, aman dan nyaman dalam mempringati May Day di Jatim. “Sehingga, aksi tersebut bisa dijadikan contoh atau model peringatan May Day di seluruh Indonesia,” tutupnya.

Sementara itu, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Arif Rahman mendoakan agar seluruh buruh di Jatim semakin sejahtera, sehat dan sukses. “Kami berharap agar para buruh lebih sejahtera, lebih sehat dan lebih sukses,” kata Pangdam V Brawijaya.

“May Day” di Yogyakarta Ricuh

Lain halnya dengan peringatan Hari Buruh Internasional di Yogyakarta yang diperingati dengan aksi demo yang berakhir ricuh. Bahkan, aksi protes mahasiswa dan buruh itu terlihat rusuh hingga membakar pos polisi di pertigaan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Jalan Laksda Adisutjipto, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Yang sebelumnya, ratusan peserta aksi dari berbagai elemen mahasiswa dan buruh sempat memblokir jalan, dan membakar ban tepat di tengah jalan pertigaan lampu merah depan kampus UIN.

Dikutip dari JARRAK.ID, saat di lokasi hingga sore tadi, massa yang berjumlah ratusan orang, yang  jumlah personel kepolisian tidak sebanding dengan jumlah massa. Bunyi letupan seperti tembakan terdengar berulang kali, bahkan pos polisi terlihat hangus terbakar. Setelah sebelumnya massa aksi merengsek memukuli kaca dan melempar baru ke pos polisi yang berada di pinggir kedai KFC Jalan Solo.

Menurut Kapolres Sleman, AKBP Muchamad Firman Lukmanul Hakim menceritakan pembakaran itu terjadi sekira pukul 17.00 WIB. Sampai kini polisi masih mencari pelaku pembakaran.

“Situasi sudah kondusif, kejadiannya sore tadi dan masih mencari pelakunya,” ujar Firman di Yogyakarta.

Hari Buruh Internasional di Jakarta

Di Jakarta Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyampaikan ucapan selamat ‘Hari Buruh’ atau ‘May Day 2018’ kepada para pekerja di Indonesia. Moeldoko juga menyampaikan, agar aksi peringatan Hari Buruh sepanjang 1 Mei 2018 di seluruh Indonesia dapat berlangsung dengan gembira, damai, serta melahirkan kreativitas dan produktivitas tinggi dalam berkarya.

“Selamat Hari Buruh. Salurkan aspirasi dengan gembira dan damai. Mudah-mudahan berbagai proyek infrastruktur segera selesai, sehingga beragam investasi mulai dari pendirian pabrik dan industri hingga investasi di sektor jasa berjalan lebih baik. Dengan demikian, tenaga kerja akan terserap lebih banyak. Para pekerja akan memiliki banyak pilihan untuk menjadi lebih sejahtera hidupnya,” kata Moeldoko, Selasa, 1 Mei 2018.

Terkait Peraturan Presiden No. 20 tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Asing (TKA) yang menjadi isu dalam berbagai aksi peringatan ‘May Day’ tahun ini, Moeldoko kembali menegaskan bahwa Perpres ini diterbitkan dengan spirit perlindungan tenaga kerja nasional, menyeimbangkan antara kebutuhan investasi asing dan pembukaan kesempatan untuk tenaga kerja dalam negeri.

“Masyarakat sebaiknya memahami secara utuh Perpres ini. Jangan sepotong-potong. Spiritnya justru untuk melindungi tenaga kerja kita,” kata Moeldoko.

Perpres 20/2018 mengatur penyederhanaan proses perizinan dan percepatan pelayanan dalam penggunaan tenaga kerja asing. Namun hal tersebut diimbangi dengan pasal-pasal persyaratan yang dimaksudkan untuk memprioritaskan penggunaan tenaga kerja Indonesia dan kepastian alih teknologi dan keahlian dari TKA ke tenaga kerja lokal.

Selain itu, Perpres ini mempertegas berbagai sanksi atas penyalahgunaan TKA di lapangan. Dalam Perpres yang lama, tidak ada kejelasan sanksi atas pelanggaran itu.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan Pepres ini tidak perlu dibawa ke ranah politis, yang bertujuan hanya untuk menyerang pemerintahan Presiden Jokowi. Pemerintah pun terus melakukan sosialisasi dan pelurusan informasi terkait Perpres ini, sehingga Moeldoko memandang tak perlu dibawa ke ranah Pansus DPR dan Uji Materi MA. (Red)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *