Berantas Narkoba, Polres Bondowoso Musnahkan 6000 Liter Meras

  • Whatsapp

BONDOWOSO, beritalima.com – Kapolres Bondowoso terus menyatakan perang terhadap Narkoba dan Minum keras (Miras) yang beredar di wilayah Polres Bondowoso.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Bondowoso AKBP Taufik HZ saat memimpin acara Press realese bermacam-macam hasil kejahatan di wilayah Polres Bondowoso serta pemusnahan barang bukti minuman keras sebanyak 6000 liter.

“Polres Bondowoso berkomitmen untuk terus berupaya memberantas peredaran narkoba dan minum keras, kami ingin membuktikan bahwa gerakan terpadu berantas narkoba dan kemaksiatan terus kita laksanakan,” ungkapnya Senin (25/09)

Dari 6000 Liter miras oplosan yang berhasil diamankan petugas tersebut, hasil dari pengembangan saat ada mobil membawa drum dan derijen yang berisi Miras jenis arak.

“Awalnya menangkap mobil saat membawa miras dan kemudian dikembangkan dan langsung menuju sebuah gudang penimbunan yang akhirnya ditemukan ribuan liter meras,” tuturnya.

Selain mengamankan 6000 Liter meras, polisi berhasil menangkap 2 orang yakni Agus hari Purnomo bin Abdul sahi (alm), umur 43 th, alamat dsn. Gurit RT.1 RW. 3 ds. Pengatigan kec. Rogojampi, kab. Banyuwangi Suwaji bin sukijan, umur 50 th, alamat ds. Blimbingsari RT.04 RW.01 kec Rogojampi kab. Banyuwangi.

Kemudian ke-dua Tersangka dijerat dengan Pasal 197 subsider pasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan UU. RI. No. 35 tentang NARKOTIKA dengan ancaman kurungan penjara seumur hidup. (*/Rois)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *