Keterangan Foto : Kepala PTSP Jakut bersama Kabag TU PTSP
JAKARTA, Beritalima.com-
Berantas Pungutan Liar (PUNGLI) Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Administrasi Jakarta Utara melakuan berbagai upaya termasuk memperbaiki kinerja Instasi nya.
Menurut Lamhot Tambunan pihaknya juga selalu berpesan kepada petugas PTSP untuk selalu Profesional dalam melakukan pekarjaannya yakni pelayanan terhadap masyarakat yang melakukan permohonan perijinan.
“Saya tidak akan pernah bosan mengingatkan serta penguatan dalam hal briping ataupun pertemuan apapun kepada petugas PTSP,”ujar Lamhot di kantornya, Jum’at (10/02/2017).
Sementara itu untuk Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) yang tidak terdaftar di PTSP Jakarta utara, Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Jakarta Utara.
“Bila ada temuan mengenai pemalsuan nomor IMB kami akan melakukan pengecekan terlebih dahulu, Namun untuk pengawasannya kami akan berkoordinasi dengan Sudin Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Jakarta Utara untuk melakukan tindakan lebih lanjut,”tuturnya.
Selain itu Ia berharap Media turut membantu untuk mensosialisasikan program pembangunan Pemerintahan.(Edi)