SITUBONDO, beritalima.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo bersama Bea Cukai Jember menggelar pelatihan pengenalan aplikasi sistem informasi rokok ilegal (Siroleg), Senin (18/10/2021). Kegiatan itu diperuntukkan bagi petugas pengumpul informasi barang kena cukai ilegal.
Menurut Kepala Bagian (Kabag) Administrasi dan Perekonomian Pemkab Situbondo, Imam Mahbud Ansori acara tersebut diikuti oleh 47 peserta.
“Ini adalah bagian dari langkah kita dalam memutus peredaran rokok ilegal di Situbondo,” ucapnya di Lantai II Aula Pemda setempat.
Seusai mengikuti pelatihan tersebut, Imam Mahbud Ansori berharap, para petugas bisa menggunakan aplikasi itu.
“Siroleg ini untuk membantu petugas dalam melacak peredaran rokok ilegal di Situbondo,” imbuhnya.
Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Situbondo, Syaifullah mengungkapkan, Pemkab Situbondo akan terus bekerja ekstra dalam memutus penyebaran rokok ilegal.
“Kita terus menggencarkan sosialisasi bahaya memperjual belikan rokok ilegal kepada pedagang rokok dan masyarakat. Dengan melibatkan Bea Cukai Jember, Kepolisian dan Kejari,” paparnya.
Syaifullah menegaskan, maraknya peredaran rokok ilegal jelas berdampak terhadap pendapatan negara.
“Otomatis pembagian dana pembangunan, baik dari pembangunan kesehatan atau pun yang lainnya akan semakin menurun,” tambahnya.
Sementara, Seksi Penindakan Bea Cukai Jember, Fadli Afriyansyah menjelaskan, Siroleg adalah aplikasi yang bisa mendata jumlah perusahaan rokok yang ada di Situbondo.
“Lebih hebatnya lagi, aplikasi ini juga bisa menampilkan lokasi, gambar dan lingkungan sekitar,” tutupnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekdakab, Syaifullah, Seksi Penindakan Bea Cukai Jember, Fadli Afriyansyah dan Darmawan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kabag Administrasi dan Perekonomian Situbondo, Kepala Pasar se-Situbondo, Kepala OPD Situbondo, dan peserta pelatihan pengenalan aplikasi Siroleg.(*/Bet)