LUMAJANG, beritalima.com- Polres Lumajang berhasil mengungkap kasus bayi yang dibuang oleh ibunya sendiri. Terungkap pelakunya adalah ibunya sendiri yang tak lain adalah karena faktor ekonomi.
Pelaku pembuangan bayi yang baru lahir itu, adalah ibu kandungnya sendiri, yang diketahui berinisial WD (32), warga Dusun Besuk Selatan, Desa Tumpeng, Kecamatan Berdasarkan penyelidikan, pelaku mengaku tega membuang bayi kandungnya, karena mengalami kesulitan ekonomi.
Bicara kemanusiaan, kapolres Lumajang, AKBP DR Arsal Sahban SH SIK MH MM, sepakat mengembalikan bayi yg dirawat di RS Bhayangkara tersebut. Bayi tersebut dikembalikan kepada orangtuanya sekaligus memberikan santunan ke sang ibu sebagai rasa kemanusiaan dan untuk membantu permasalahan ekonomi yg menjerat mereka. Mengingat pelaku masih mempunyai dua anak yang masih kecil dirumahnya.
Arsal Sahban menyerahkan bayi tersebut, “ini ibu bayinya saya kembalikan kepada ibu, dirawat baik-baik bayi lucu ini kasihan bayi tak berdosa ini karena dia juga darah daging ibu jagalah calon penerus bangsa ini bu, dan kami selaku pihak Kepolisian hanya bisa membantu melalui santunan ini mohon diterima agar bisa membantu meringankan biaya perawatan sikecil ini”, terang Arsal Sahban.
Sang ibu dengan rasa penuh penyesalan membuang bayi tersebut, seraya menerima si bayi beserta santunannya. “maafkan saya pak, saya khilaf melakukan ini semua karena perekonomian kami yg sulit, saya gelap mata membuang darah daging saya sendiri. Terima kasih telah merawat anak saya mulai sekarang saya akan jaga baik baik anak ini dan juga terimakasih bantuannya”, ujar ibu bayi.
Menurut sumber dari Polres, akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 76 (c) junto Pasal 80 (4) UU No. 35/2014 tentang perubahan atas UU No. 23/2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana 3,5 tahun penjara.
Tetapi karena kebijaksanaan, Kapolres Lumajang menyatakan bahwa WD tidak dinyatakan sebagai tersangka atas dasar rasa kemanusiaan. (Jwo)