KUPANG, Beritalima.com – Sejak Rabu (8/4) hingga Kamis (9/4) beredar informasi di media sosial tentang penghentian aktivitas sosial seluruh masyarakat Kota Kupang selama tiga hari penuh, mulai 10–12 April 2020. Informasi ini kemudian diklarifikasi langsung oleh Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Kupang, selaku Humas Gugus Tugas Covid-19 Kota Kupang, Ernest Ludji, Kamis (9/4/2020)
Kepada media, Ernest menelaskan, informasi ini perlu diluruskan sehingga tidak menimbulkan polemik di masyarakat.
“Pemkot Kupang melalui Gugus Tugas Pencegahan dan Percepatan Penanganan Covid-19 tidak pernah mengeluarkan instruksi tersebut. Informasi itu adalah informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Apalagi itu bertepatan dengan hari suci umat kristiani,” kata Ernest dalam siaran pers yang diterima media ini di Kupang, Kamis (9/4/2020).
Karena itu, menurut Ernest, masyarakat tetap beribadah di rumah. Aktivitas ekonomi juga berjalan seperti biasa dengan tetap memperhatikan imbauan pemerintah untuk menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan. “Tetap di rumah saja. Apabila akan keluar rumah untuk keperluan sangat penting dan mendesak maka selalu gunakan masker,” kata Ernest.
Ia juga mengajak masyarakat dan semua umat untuk bekerja sama mencegah Covid-19 serta terus berdoa agar pandemi ini bisa cepat berlalu. (*)