Akhirnya Hadir Memenuhi Panggilan Polisi Yang Sebelumnya Mangkir Dari Panggilan

  • Whatsapp

LUMAJANG,beritalima.com- Saksi terkait dugaan pelecehan terhadap wartawan Memo Timur, kader PKB (Partai Kebangkitan Bangsa yang dipanggilan awal sempat mangkir, akhirnya dipanggilan kedua dirinya hadir untuk memenuhi panggilan penyidik (09/04/2020).
Jadi saksi terlapor Thoriqul Haq (cak Thoriq) seorang bupati yang dalam perkara ini adalah kader PKB, Azoman Nur Fajar Pratama hadir menghadap penyidik polres Lumajang untuk melakukan pemeriksaan penyidik. Polres Lumajang sebenarnya mengundang Azoman pukul 09.00 pagi, namun yang bersangkutan sudah tiba sekitar pukul 08.00 pagi. Azoman memenuhi panggilan polisi, setelah pada panggilan pertama Ia tidak hadir (mangkir).
Azoman kader PKB yang juga anggota DPRD Lumajang itu dimintai keterangan penyidik di ruang Unit Pidana Korupsi (Pidkor). Azoman diperiksa sekitar 3 jam, sebelum pukul 11.00 wib dirinya sudah keluar meninggalkan Polres Lumajang. Azoman menjadi saksi, lantaran ada di dekat cak Thoriq ketika saat itu  melontarkan kata-kata yang dinilai melecehkan wartawan Memo Timur, Mujibul Choir beberapa waktu yang lalu.
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Masykur ketika dikonfirmasi wartawan, menyampaikan ada 36 pertanyaan dari penyidik pada Azoman, bahwa 28 pertanyaan diantaranya materi pokok. Sekitar 3 jam. Materi pertanyaan yang diberikan, menurutnya fokus untuk menggali dengan peristiwa dugaan pencemaran nama baik seperti dilaporkan Mujibul Choir. “Terkait dengan apa yang dia ketahui, yaitu terkait dengan statement daripada kader PKB (Thoriqul Haq) pada saat itu”, ucap Masykur. 
“Yang intinya, yang bersangkutan mengetahui yang disampaikan itu. Namun terkait maksud dan tujuan cak Thoriq melontarkan kata-kata itu, Azoman mengaku tidak tahu. Dalam artian tidak ada semacam pembicaraan sebelumnya. Nampaknya itu adalah hal pribadi dan spontan. Mungkin simpati terhadap kader lainnya”, kata Masykur.
Ditanya apakah ada materi pertanyaan sampai pada akar masalah, Masykur menegaskan tidak sampai sejauh itu. “Terkait akar masalah, kami tidak menjadikan pertanyaan. Karena itu beda kasus menurut kami. Jika akar masalah kalau kami gali akan membias dan tidak fokus pada peristiwa seperti bukti petunjuk vidio”, ungkap Masykur. 
Setelah pemanggilan Azoman, menurutnya tidak menutup kemungkinan ada saksi lainnya yang akan dia panggil. Tergantung pembahasan di internal pihaknya. “Nanti kita sampaikan lebih lanjut apakah masih perlu ada keterangan dari saksi lain. Ini kan sifatnya klarifikasi. Kita komunikasikan nanti untuk bisa menentukan kira-kira apa perlu ada saksi lain atau tidak”, jelasnya ketika ditemui wartawan di ruangannya.
Bahkan bisa saja kata dia, ada saksi dari kalangan wartawan yang hadir dalam waktu kejadian untuk dimintai keterangan juga. “Mungkin dari rekan (wartawan) yang ikut pers release saat itu kami undang. Jika kami butuh, tambahan dari saksi eksternal PKB”, tambahnya.
Ditanya apakah perkara ini masih lama untuk naik tingkat menjadi penydikan, pihaknya akan mengupayakan secepatnya. “Kita upayakan, ini kan situasionalnya seperti ini (Pandemi Covid-19)”, pungkas Masykur.       (Jwo) 

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait