PAMEKASAN, Beritalima.com | Beredar kabar soal prostitusi online di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, membuat PLT Kasatpol PP geram dan naik pita.
Hal itu ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya Kusairi selaku PLT Kasatpol PP Kabupaten Pamekasan, merasa geram dengan adanya kabar tersebut. Namun semisal kabar tersebut benar adanya di kabupaten Pamekasan, Kusairi, tidak akan main-main dalam menegakkan perda di wilayahnya.
“Nanti kalau itu terbukti ada. Akan kami tindak sesuai perda yang berlaku, di Kota Gerbang Salam tidak boleh ada prostitusi online. Dan apalagi ada kegiatan yang melanggar hukum pasti kita tindak. Dan kami tidak akan diam,”ucapnya kepada Beritalima.com diruang kerjanya.Senin(06/01)Sore.
Di bawah kepemimpinannya dilingkup Satpol PP, Kusairi tak akan pandang bulu dalam memberantas ketidak adilan.
“Melanggar Perda pasti kita proses sesuai dengan kapasitas dan kekuatan kami selaku penegak Perda,”jelasnya.
Kusairi, merukan mantan Camat Batu Marmar itu meminta kepada Warga Pamekasan agar bekerja sama dengan pihak Satpol PP untuk melaporkan kalau ada tempat yang diduga prostitusi, serta mencurigakan.
” Tolong kepada warga bilamana menemukan tempat yang mencurigakan segara melapor, biar kami bertindak langsung sesuai dengan prosidur kami,”harapnya.
Untuk tempat yang misalnya terdapat ada bukti konkrit dan nyata-nyata ada tempat prostitusi, kalau semisal itu di kost kosan atau per hotelan, kami tidak segan-segan akan memberikan tindakan.
“Kalau sudah dengan teguran tidak di indahkan dan masih membangkang, maka kita akan dengan terpaksa menutup tempat itu sesuai dengan proses dan peraturan yang berlaku di penegakan peraturan daerah,”pungasnya.[rr]