Beredar Surat, Bos Kapal Api Akan Tuntut 7 Media Tulis Berita Hoax

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com – Buntut dari pemberitaan miring terkait kasus narkoba yang melibatkan bos Kapal Api berinisial SHR yang diberitakan bahwa SHR dibebaskan dengan meminta tebusan uang 2 miliar berbuntut panjang.

Beberapa media yang sebelumnya memberitakan miring tanpa dasar hukum yang kuat akhirnya digugat oleh pihak perusahaan kopi Kapal Api.

Perusahaan kopi Kapal Api menunjuk penasehat hukum dari kantor hukum Mansyur SH dan rekan dengan penunjukan surat kuasa dari PT Santos Jaya Abadi Sidoarjo tersebut beredar di media sosial WhatsApp dan tertulis juga beberapa media yang akan dimintai pertanggungjawabannya.

Namun ketika media ini mencoba menghubungi kuasa hukum belum ada jawaban hingga berita ini ditulis.

(rr)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait