Beredar Surat Pernyatan Penerima BLT UMKM Disunat Rp 400 – 600 Ribu di Pamekasan

  • Whatsapp

Foto: Ilustrasi google

PAMEKASAN, Beritalima.com| Beredar surat pernyataan salah satu penerima UMKM Dugaan dipotong 400 hingga 600 ribu di Desa Bukek Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Bacaan Lainnya

Adapun isi dari surat pernyataan yang sudah bermatrai 6000, menerangkan bahwa di poin satu yang bersangkutan telah menerima bantuan BLT UMKM sebesar Rp. 2. 400 Ribu dan langsung cair ke rekening pribadinya.

Poin dua, setelah uang tersebut di ambil di salah satu bank di Kabupaten Pamekasan, datanglah salah satu oknum yang mengaku dari prangkat Desa setempat.

“Kemudian oknum tersebut mengakomudir warga penerima BLT UMKM. Masing- masing sebesar Rp. 600 Ribu, dengan alasan akan diberikan ke pegawai bank, wartawan Dan LSM,”tulisnya di surat pernyataan yang di buatnya.

SD, terang-terangan mengungkap peristiwa pemotongan, setelah sebelumnya meminta kepada pihak yang tidak bertanggung jawab untuk tidak memotong bantuan tersebut.

“Saya menyarankan untuk mengembalikan uang yang diambil. Cuma seruan saya tidak direspons,” kata SD lewat via telepon, Kamis (22/10/2020).

Alhasil, SD pun mendatangi salah rumah wartawan dengan tujuan konsultasi dan memberi kabar jika Banpres UMKM di bawah kisruh soal pemotongan.

Tak hanya itu ia pun menyertakan Bukti yang dibawa adalah selebaran surat pernyataan dan foto kopi KTP penerima Banpres. Setelah dichek ke link BRI, mereka ternyata memang sudah mendapat notifikasi dan konfirmasi sebagai penerima bantuan.

Sekedar diketahui bermasama jumlah penerima Banpres tersebut, tembus puluhan orang. Hanya yang dijadikan sampel sebagian orang.

SD tidak terima orang kecil diperlakukan demikian. Apalagi bantuan tersebut sudah menyangkut hak dan kebutuhan hajat rakyat kecil.

“Tolong jika bisa kasus ini diproses agar tidak seenaknya orang-orang di bawah mempermainkan warga kecil,” pintanya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Koperasi Pamekasan Abd Fata, kaget mendengar informasi dugaan kasus pemotongan tersebut. Meski demikian, Fata, mengaku tidak memiliki jangkauan sampai tingkat bawah untuk menyisir bantuan. Sebab bantuan masuk ke rekening penerima secara langsung.

“Kami memastikan tidak ada campur tangan dan keterlibatan pemerintah dalam dugaan pemotongan. Karena Banpres ini bersifat online dan offline, sehingga sulit untuk dikendalikan dan lembaga pengusul,” ungkap Fata saat dimintai keterangan.

Fata, tidak menjelaskan apakah ada rencana memanggil pihak terkait untuk mengklarifikasi. Hanya ia tanya soal kasus kejadian ini dan memastikan tidak ada campur tangan pemerintah.

Terpisah Camat Tlanakan Muttaqin, juga mengaku, belum mengatahui persoalan pemotongan itu, bahkan dirinya baru mengetahui dari rekan wartawan yang hendak mau melakukan konfirmasi.

” Saya aja belum tau, ini baru tau persoalan ini dari sampean, kalau ada buktinya coba kirim ke saya. Biar saya kroscek kebenarannya,”pintanya ketika dihubungi lewat sambungan WhatsApp. kamis.(22/10/2020), siang.(an)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait